Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindi

Mengancam keselamatan warga dan lingkungan

Bandar Lampung, IDN Times - WALHI Lampung menyoroti air lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. Bahkan tercatat, kondisi terparah terjadi akhir Juli 2023 sampai awal Agustus 2023.

Pasalnya, air lindi mengalir membanjiri jalan dan pekarangan rumah warga. Bahkan sampai masuk ke sumur milik warga. Kondisi itu dinilai WALHI sangat mengancam kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan sekitar TPA Bakung.

1. Muncul kubangan baru seluas 1 hektare

Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindiair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Irfan Tri Musri Direktur WALHI Lampung mengatakan, berdasarkan pengamatan WALHI Lampung di lapangan didapatkan fakta ada kemunculan sebuah kubangan baru luas lebih kurang 1 hektare dan kedalaman mencapai 13 meter. Itu menyerupai embung terisi dengan air lindi dari TPA Bakung.

Kondisi itu kemudian terakumulasi di lahan tersebut sehingga menyebabkan limpasan air lindi ke badan jalan, drainase bahkan sampai ke pemukiman warga di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur. Limpasan air lindi juga terjadi akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung.

"Kemudian air dari kolam IPAL tidak terkelola dengan baik tersebut mengalir begitu saja ke sungai yang ada di sekitar dan kemudian bermuara ke Teluk Lampung," ujar Irfan dalam pernyataan resmi, Selasa (23/8/2023).

Baca Juga: Walhi Lampung Soroti PJ Bupati Tuba Tidak Tahu Soal Tambang Pasir 

2. Limba air lindi mengalir di jalan hampir setahun

Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindiair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Irfan menyatakan, warga berdomisili terdekat dengan kolam air lindi sudah satu tahunan merasakan limbah air lindi mengalir di jalan dan juga pekarangan rumah. Serta mencemari Sungai Keteguhan biasanya digunakan warga untuk kebutuhan sehari–hari seperti mandi dan mencuci.

Kondisi ini semakin parah pada 22 Juli 2023 lalu aliran air lindi semakin deras dan semakin meluas mencemari pemukiman warga sampai masuknya limbah tersebut di sumur warga. Limbah air lindi tersebut berwarna hitam kecokelat-coklatan dan bau menyengat.

Beberapa kali anak kecil terluka ketika terkena air tersebut karena susah kering dan bernanah. Air lindi beraroma tidak sedap tersebut juga berpotensi menyebabkan gatal dan penyakit kulit jika terkena manusia secara langsung.

3. Pemkot Bandar Lampung diminta tak tutup mata

Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindiair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Merujuk kondisi tersebut, Irfan mengecam keras pembiaran keberadaan TPA Bakung merugikan masyarakat dan lingkungan. WALHI Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera melakukan upaya perbaikan dan pengelolaan berkelanjutan di TPA Bakung.

Itu karena keberadaan TPA Bakung saat ini telah menimbulkan cukup banyak dampak dan persoalan terhadap warga sekitar dan lingkungan. WALHI Lampung juga menilai sampai saat ini belum ada upaya serius dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan penanggulangan permasalahan dan pengelolaan TPA Bakung.

"Bahkan WALHI Lampung juga telah menyampaikan surat permohonan audensi dengan wali kota Bandar Lampung terkait dengan permasalahan yang timbul di TPA Bakung. Namun sampai dengan hari ini tidak ada tanggapan baik melalui media elektronik maupun secara tertulis dan tentu hal tersebut menggambarkan permasalahan air lindi TPA Bakung dinilai bukan hal serius oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan menunjukkan posisi Pemerintah Kota Bandar Lampung yang tidak pro terhadap lingkungan dan masyarakat," tukas Irfan.

4. Dampak negatif kandungan cairan lindi

Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindiair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Irfan menjelaskan, kandungan cairan lindi tak hanya berdampak negatif untuk lingkungan. Kandungan cairan lindi juga memberikan dampak buruk pada kesehatan warga sekitar mengonsumsi air mungkin telah terkontaminasi air lindi.

"Air yang baik memiliki logam yang kita butuhkan seperti magnesium, kalium dan kalsium. Sementara dalam air lindi logam yang terkandung justru membahayakan kesehatan seperti timbal, merkuri, kadmium," urainya.

Keracunan timbal imbuh Irfan, akan mengakibatkan gangguan pada otak, ginjal, dan hati. Paparan merkuri dapat mengakibatkan kanker, terganggunya fungsi hati dan sistem saraf. Keracunan kadmium ringan ditandai dengan perut mual, muntah-muntah, diare, luka hati, hingga gagal ginjal.

Selain kandungan logam, air lindi didapati mengandung mikroba parasit seperti kutu air menyebabkan gatal-gatal pada kulit. Selain itu TPA Bakung juga merupakan tempat pembuangan limbah tinja secara pengelolaan dinilai belum baik dan diduga limbah tinja dibuang melalui pipa juga belum layak yang dapat menjadi sumber-sumber penyakit seperti diare pada anak, virus hepatitis A, dan virus poliomyelitis (polio),

Penyakit lainnya yakni, bakteri berupa vibrio cholerae (kolera), escherichia coli (diare), salmonella typhi (tifus), dan shigella dysenteriae (disentri), Protozoa berupa balatidium coli (diare, disentri), Entamoeba histolyka (disentri amoeba, abses hati), Giardia lambria (diare amuba dan malaabsorpsi). Serta cacing berupa Ancylostoma (penyakit ancylostomasis), Ascaris lumbricoides (ascariasis) Shistosoma japanicum (schistosomiamis), Taenia saginata (taeniasis), Taenia solium (taeniasis), dan Tricuris tri chiura (trichuriasis). Dan juga Tempat vektor penyakit : nyamuk, lalat, dan kecoa.

5. Rekomendasi WALHI

Masyarakat Sekitar TPA Bakung Belum Merdeka dari Limpasan Air Lindiair lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).

Berdasarkan hal tersebut di atas WALHI Lampung dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera dilakukan Upaya pengendalian limbah air lindi yang mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan agar tidak meluas dan meresap disumur sumur warga.
  2. Meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membangun strategi yang terencana dengan mengurai permasalahan permasalahan TPA Bakung dalam penanggulangan danau air lindi secara tuntas dan maksimal.
  3. Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan peninjauan kembali pengelolaan TPA Bakung agar dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh TPA Bakung tidak terulang lagi dikemudian hari.
  4. Meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuat kebijakan serta melakukan implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Juga: Lampung Viral Soal Sampah, WALHI: Rekomendasi Sejak 2014 Tak Digubris

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya