3 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI, Eks Jaringan JI hingga JAD!

1 napiter masih jalani program deradikalisasi

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/3/2023).

Ketiganya Laswadi Bin Sutardjo merupakan eks jaringan Jemaah Islamiyah, Luqman Hakim Bin Imam Tamami (eks jaringan Negara Islam Indonesia), dan Ryan Endarsa Saputra alias Yunan Bin Iskandar Disilahkan (eks jaringan Jamaah Ansharut Daulah).

Ikrar setia ketiga napiter tersebut ditandai proses penghormatan dan penciuman Sang Saka Merah Putih, kemudian dilanjutkan penandatanganan ikrar setia NKRI oleh masing-masing warga binaan pemasyarakatan setempat.

Baca Juga: Deradikalisasi Bergulir, 9 dari 15 Napiter di Lampung Ikrar Setia NKRI

1. Ikrar NKRI indikator penurunan risiko bagi napiter

3 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI, Eks Jaringan JI hingga JAD!Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing saat menghadiri ikrar setia NKRI 3 napiter Lapas Kelas I Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait ikrar setia NKRI ketiga napiter tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, ikrar tersebut bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, untuk menegaskan bagi para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

"Ikrar NKRI juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat risiko dari warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme," ujarnya.

Secara khusus, tujuan NKRI merupakan bentuk berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. "Ini penting, dalam meningkatkan kesadaran kita semia, guna bela negara untuk menajaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program nasional berbangsa dan bernegara," sambung Sorta.

2. Harapkan kembali diterima ke tengah-tengah masyarakat

3 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI, Eks Jaringan JI hingga JAD!NKRI 3 Napiter Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Melalui ikrar setia ini, dijelaskan Sorta, para napiter telah bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah, untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.

Ia pun berharap, langkah-langkah pembinaan kepada warga binaan terorisme, tidak hanya dapat membuat para napiter untuk kembali ke pangkuan NKRI, kendati juga dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

"Ke depannya Lapas Kelas 1 Bandar Lampung harus dapat tetap menjaga sinergi dan juga kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polda Lampung. Densus 88, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya," pinta kakanwil.

3. Lapas Rajabasa menyisakan satu napiter belum NKRI

3 Napiter Lapas Rajabasa Ikrar Setia NKRI, Eks Jaringan JI hingga JAD!NKRI 3 Napiter Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan pencatatan tahanan di lapas setempat, Kepala Lapas Rajabasa, Maizar menyampaikan, pihaknya kini total membina sekitar 5 napiter. Empat di antaranya diakui telah menyatakan ikrar setia NKRI.

"Kita masih ada satu yang masih menjalani program deradikalisasi, napiter asal Kotabumi, sudah ada perubahan dia mulai biasa komunikasi dengan napi umum lainnya. Semoga secepatnya bisa ikut NKRI kembali," tandas dia.

Baca Juga: Napi Lampung Meninggal Tersengat Listrik, Kakanwil: Murni Kecelakaan 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya