Vaksinasi Guru Bandar Lampung Capai 85 Persen, tapi KBM Daring Diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mengeluarkan Surat Edaran memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring).
Surat edaran tertuang dalam nomor surat 420/ 475 II.01/2021 itu menyatakan, pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring diperpanjang sampai dengan 10 Juli 2021.
Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung
1. Meski belajar di rumah tetap terapkan protokol kesehatan
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengimbau agar para pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan. Itu tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan menerapkan prinsip 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Kebijakan ini (KBM daring hingga Juli) terpaksa harus dibuat demi melindungi masyarakatnya dari penularan COVID-19," terangnya, Rabu (41/3/2021).
2. Bandar Lampung masih kasus tertinggi di Lampung
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kondisi pandemik di Bandar Lampung saat ini masih menjadi daerah dengan kasus positif COVID-19 tertinggi.
Per hari ini (31/3/2021) dari 29 penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung, 10 orang berasal dari Bandar Lampung.
Sehingga status zona juga masih berada di zona oranye yang artinya zona sedang.
3. Guru di Bandar Lampung sudah divaksin
Sementara itu terkait vaksinasi bagi tenaga pendidik dan guru di sekolah Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung menargetkan 12.088 orang akan divaksin. Vaksinasi tersebut sudah dimulai sejak (4/3/2021) lalu.
Menurut Desti Mega Putri selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, saat ini jumlah guru beserta tenaga pendidik yang sudah divaksin mencapai 85,29 persen.
"Sudah selesai vaksinasinya, jumlahnya gak bisa 100 persen karena ada yang gak bisa atau sakit, jadi gak bisa kita paksa. Misal dia gak memenuhi syarat ya gak bisa kita vaksin," kata Desti.
Baca Juga: Karyawan Swasta Bandar Lampung Bisa Vaksin Gratis? Ini Kata Eva Dwiana