Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya 

Mahasiswa awalnya tak berani mengatakan pada orang tua di DO

Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengirim surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada rektorat Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Itu terkait keputusan drop out (DO) dan skorsing diterima 9 mahasiswa jurusan teknik sipil.

"Tapi pihak rektorat minta waktu seminggu untuk membalas surat secara tertulis," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Kodri Ubaidillah saat konferensi pers di LBH Bandar Lampung Senin (19/4/2021).

Saat di konfitmasi IDN Times, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UTI, Auliya Rahman Isnain, mengatakan akan memberi tanggapan surat tersebut sesuai isi berita yang disampaikan.

"Karena mereka minta klarifikasi ya nanti akan kami klarifikasi. Tapi untuk isinya seperti apa tunggu sampai nanti kami sudah berikan secara resmi pada LBH," jelasnya.

1. Keputusan sudah diberikan

Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya IDN Times/Istimewa

Terkait keputusan skorsing dan DO tersebut, Auliya tak menjawab secara pasti apakah akan ada perubahan keputusan atau tidak.

"Kalau untuk keputusan pada mereka kan sudah kita berikan. Insyaallah dalam waktu dua tiga hari atau seminggu kita akan sampaikan klarifikasinya," jelasnya.

Baca Juga: Tips Mahasiswi Teknokrat Lampung Hobi Modeling tapi IPK Tetap Tinggi

2. LBH dorong rektorat cabut SK DO dan skorsing

Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya Young Akademik

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Kodri Ubaidillah, mengatakan, pihaknya meminta rektorat untuk mencabut SK skorsing dan DO pada sembilan mahasiswa tersebut.

Langkah lainnya akan dilakukan, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk melakukan evaluasi terhadap proses yang dilakukan UTI. "Pihak rektorat untuk lebih humanis jangan sampai pengekangan ini terus berlanjut," tegasnya.

Terkait izin lahan yang dipertanyakan pihak kampus atas pembangunan sekretariat, Kodri meminta itu tidak menjadi kambing hitam atas tindakan skorsing dan DO.

"Untuk melakukan DO dan skorsing pada mahasiswa gak ada urusannya itu. Kampus harus memfasilitasi sekretariat," tuturnya.

3. Mahasiswa adakan rapat pengabdian masyarakat selama di sekretariat

Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya Lokasi yang digunakan sebagai sekretariat mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (IDN Times/Silviana)

Agung Fernando Habeahen salah satu dari tiga mahasiswa yang mendapat sanksi DO mengatakan, kegiatan mereka selama di sekretariat sudah terkonsep dalam agenda himpunan mahasiswa jurusan teknik sipil. 

"Kita  agendanya lebih ke pengabdian masyarakat waktu itu dan itu yang selalu kami rapatkan di sekret itu," beber Agung.

Saat mendapat surat keputusan DO tersebut, Agung mengaku bingung. Menurutnya selama ia tidak pernah mendapat IPK di angka satu.

"Saya pribadi dan teman-teman gak pernah menerima surat peringatan. Kalau sesuai prosedur kampus kan di semester 4 ada pemanggilan dulu dari orang tua sampai semester 8 dan 14," kata Agung saat di wawancara usai konferensi pers.

4. Orang tua minta diupayakan mahasiswa tetap bisa kuliah

Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya unsplash.com/terrence thomas

Sejak SK DO tersebut diterima, Agung mengaku, tak langsung memberitahukan pada orang tuanya. Menurutnya ia masih belum siap untuk menjelaskan terkait SK DO tersebut.

"Seminggu setelah SK keluar saya baru berani ngomong ke orang tua. Saya takut menceritakan kalau saya DO. Terus pas mereka tau ya nanya kok bisa," tutur Agung.

Menurutnya, orang tuanya meminta Agung mengusahakan untuk tetap kuliah. Sebab saat ini sudah memasuki semester delapan. "Karena yang orang tua tau itu tinggal satu tahun lagi lulus ternyata malah dikeluarkan oleh kampus," terangnya.

Baca Juga: Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DO

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya