Pedagang Pasar SMEP Protes Tak Dapat Kios, Eva Dwiana Minta Maaf

Aksi unjuk rasa sempat ricuh

Bandar Lampung, IDN Times -Pedagang Pasar SMEP Kota Bandar Lampung didampingi mahasiswa tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi melakukan aksi demonstrasi di kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumat (22/10/2021).

Aksi itu disebabkan tidak meratanya pembagian kios untuk para pedagang lama di bangunan pasar SMEP yang baru.

Dalam tuntutannya, peserta aksi meminta menemui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menyampaikan keluhannya. Namun pihak protokol meminta peserta aksi melakukan rapid tes antigen terlebih dahulu. Aksi tersebut diwarnai kericuhan karena salah satu mahasiswa menolak dilakukan rapid test antigen.

Baca Juga: Eva Dwiana Berencana Buka Semua Kelas PTM Bandar Lampung Tahun Depan

1. LMND angkat bicara terkait penolakan tes antigen

Pedagang Pasar SMEP Protes Tak Dapat Kios, Eva Dwiana Minta MaafIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menurut Ketua LMND Kota Bandar Lampung, Rizki Oktara Putra, penolakan test antigen tersebut lantaran pihaknya tak ingin subtansi tuntutan aksi teralihkan dan menyebabkan Wali Kota Bandar Lampung tak jadi menemui pedagang.

Rizki mengatakan, pihak protokoler meminta perwakilan pedagang melakukan audiensi dengan wali kota. Namun massa aksi meminta wali kota turun langsung menemui semua pedang yang berunjuk rasa. Sampai akhirnya pihak protokoler menyetujui semua massa aksi mengikuti audiensi dengan syarat test antigen.

"Kita gak mau swab karena takutnya ada yang positif, malah nanti Bunda Eva gak nemuin pedagang yang aksi. Kawan-kawan juga dimintai KTP tapi kami menolak karena gak sesuai subtansi itu," kata Rizki saat dihubungi IDN Times, Jumat malam (22/10/2021).

Rizki menambahkan, tuntutan diajukan bukan soal pendataan pedagang saja tetapi tata kelola Pasar SMEP yang masih carut marut dan belum adanya fasilitas pendukung seperti listrik.

"Mekanisme pendataan ada yang salah. Ada pedagang lama gak dapet kios tapi yang pedagang baru bisa dapet 2-3 kios," ujarnya.

2. Eva jamin pedagang dapat kios

Pedagang Pasar SMEP Protes Tak Dapat Kios, Eva Dwiana Minta MaafPedagang pasar SMEP Bandar Lampung melakukan unjuk rasa karena tidak mendapat kios dagangan (IDN Times/Silviana)

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan pedagang lama Pasar SMEP mendapatkan kios untuk tetap berdagang di pasar yang baru selesai direnovasi tersebut.

Usai pertemuan, Eva mengatakan pedagang lama yang hadir didata ulang karena mereka tidak terdata oleh paguyuban pedagang, HPPS, Himpunan Pedagang Pasar SMEP.

"Mungkin mereka (pedagang) ini belum terdata, kalau bunda tidak menyalahkan siapa-siapa. Bunda atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung mohon maaf. Mudah-mudahan nanti akan clear karena bunda sudah bicara pada pedagang," kata Eva. 

3. Tindak tegas jajaran menyimpang saat mendata pedagang

Pedagang Pasar SMEP Protes Tak Dapat Kios, Eva Dwiana Minta MaafPedagang pasar SMEP Bandar Lampung melakukan unjuk rasa karena tidak mendapat kios dagangan (IDN Times/Silviana)

Eva Dwiana berharap, para pedagang Pasar SMEP bisa memberikan contoh yang baik karena Pasar SMEP akan jadi percontohan di ajang Rakernis APEKSI 2022 Kota Bandar Lampung.

Perempuan akrab disapa Bunda Eva itu berjanji akan menindak tegas jajarannya jika melakukan penyimpangan dalam proses pendataan pedagang Pasar SMEP.

"Akan kita kasih sanksi tapi kita lihat prosesnya seperti apa, kalau menurut bunda ini miss komunikasi. Apalagi Kadis Perdagangan kita kan baru. Kita baru rolling pejabat eselon, tapi Insyaallah dengan ini juga bisa jadi silaturahim," ujarnya.

4. Sudah didata tetap tak dapat kios

Pedagang Pasar SMEP Protes Tak Dapat Kios, Eva Dwiana Minta MaafPedagang pasar SMEP Bandar Lampung melakukan unjuk rasa karena tidak mendapat kios dagangan (IDN Times/Silviana)

Salah satu pedagang lama Pasar SMEP, Heri Bawon sudah dagang sejak 1985 mengapresiasi wali kota menerima mereka secara baik dan kembali mendata ulang pedang belum mendapat kios. Menurutnya, ia sudah didata namun tetap belum mendapat kios.

"Waktu itu saya sudah didata HPPS, tapi gak tahu kenapa, didata mendapatkan lapak, saya gak ada," kata Heri.

Namun Heri langsung mendaftarkan dirinya bersama pedagang lama lainnya di KPPS, Kerukunan Pedagang Pasar SMEP.

"Mungkin karena saya dagangnya subuh pukul 02.00 WIB jadi tidak terdata," ujarnya.

Baca Juga: Percantik Kota Bandar Lampung, Itera Rancang Teknologi Sampah Masaro

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya