Fakta Dua Bangunan Sejarah di Metro Layak Jadi Cagar Budaya

Sudah melalui tahap penilaian

Metro, IDN Times - Kota Metro daerah pertama di Lampung yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tersertifikasi 2021 ini. Itu disampaikan langsung Kepala Seksi Cagar Budaya dan Musium Heri S Widarto.

Ika Pusparini anggota TACB Metro lainnya menambahkan, tahun ini juga telah dilakukan pendataan terhadap objek diduga cagar budaya di Kota Metro.

“Selanjutnya akan terus dilakukan kajian untuk menilai apakah objek-objek yang telah didata tersebut layak untuk ditetapkan menjadi cagar budaya,” pungkas Kabag Hukum Kota Metro tersebut, Senin (31/5/2021). 

Nah berikut IDN Times rangkum dua objek yang sedang direkomendasikan oleh TACB Kota Metro.

1. Bangunan sudah berusia 50 tahun lebih

Fakta Dua Bangunan Sejarah di Metro Layak Jadi Cagar BudayaRumah Dokter di Kota Metro. (IDN Times/Istimewa).

TACB Metro merekomendasikan bangunan rumah dokter dan RS Santa Maria ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Metro.

Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan, TACB telah melakukan kajian dan penilaian terhadap Bangunan Rumah Dokter dan RS Santa Maria untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya.

Menurut Made, keduanya telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 yakni benda, bangunan, atau struktur cagar budaya harus berusia 50 tahun atau lebih.

Itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian daerah dan bangsa.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya bupati/wali kota mengeluarkan penetapan status cagar budaya paling lama 30 hari setelah rekomendasi diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya," terangnya.

Baca Juga: Hari Buku Internasional, Tim Ahli Cagar Budaya Metro Terbitkan Buku Sejarah 

2. Sesuai visi Kota Metro

Fakta Dua Bangunan Sejarah di Metro Layak Jadi Cagar BudayaIlustrasi Kota Metro. (Dok. Info Kyai)

Arkeolog Museum di Lampung itu mengatakan, dua bangunan cagar budaya tersebut sekaligus menjadi cerminan bahwa sejak dulu Metro telah memikirkan secara serius aspek kesehatan.

Menurutnya hal itu senada dengan visi Kota Metro yakni Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya. Diketahui bahwa keberadaan bangunan bersejarah itu menyimpan kenangan perjalanan sejarah Kota Metro.

3. Wujud komitmen daerah melindungi bangunan sejarah

Fakta Dua Bangunan Sejarah di Metro Layak Jadi Cagar BudayaIDN Times/Sukma Shakti

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro Seprita menjelaskan, penetapan cagar budaya sendiri merupakan salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah di bidang kebudayaan.

Menurutnya, penetapan cagar budaya juga merupakan wujud komitmen daerah melindungi dan melestarikan cagar budaya. Selain itu, Kota Metro akan menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung menetapkan cagar budaya.

Baca Juga: Kejari Metro Tangkap DPO Kasus Tipikor Pembangunan SMA Negeri 6 Metro

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya