Asyik! BPJS Gratis untuk Warga Metro Berlaku hingga Desember

Sasar 35 ribu jiwa warga Metro

Metro, IDN Times - Pemerintah Kota Metro melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Metro. Kerja sama terkait kepesertaan program Kesehatan Nasional bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemkot Metro.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan, nilai anggaran perjanjian kerja sama selama satu tahun tersebut sebesar Rp. 12.164.000.000. Dana ini diperuntukkan untuk pendanaan kurang lebih 35 ribu jiwa penduduk Kota Metro. 

Erla mengatakan, Pemerintah Kota Metro memiliki target sebesar 86 persen penduduk terkover BPJS Kesehatan. Saat ini baru mencapai 83 persen penduduk kota setempak masuk dalam jaminan kesehatan daerah.

Baca Juga: Rumah Informasi Sejarah Metro Diharapkan Berkembang jadi Museum

1. BPJS untuk masyarakat aktif sampai Desember

Asyik! BPJS Gratis untuk Warga Metro Berlaku hingga Desemberbpjsketenagakerjaan.go.id

Kepala BPJS Kesehatan Kota Metro Wahyudi Putra Pujianto, mengapresiasi Pemkot Metro. Sebab BPJS kesehatan yang sudah dibiayai oleh APBD Kota Metro dapat aktif sampai Desember 2021.

Menurutnya, potensi untuk penambahan target RPJMD tahun 2021 dapat terlampaui untuk mencapai target 98 persen yang saat ini masih di angka 83 persen.

"BPJS kesehatan selaku mitra Pemkot mengupayakan penambahan dari segmen keluarga pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah," terang Wahyudi.

Sehingga, lanjutnya, dari upaya ini mampu memudahkan Pemkot untuk mencapai target di tahun 2024, yang tidak hanya mengandalkan APBD Kota Metro.

2. 2024 BPJS diberikan gratis untuk masyarakat

Asyik! BPJS Gratis untuk Warga Metro Berlaku hingga DesemberANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Wahyudi menyampaikan, BPJS Kesehatan mengajak semua pihak untuk bersinergi mewujudkan jaminan kesehatan dengan pelayanan bermutu. Salah satunya melakukan penyesuaian iuran kesehatan bagi segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau lebih dikenal dengan segmen peserta mandiri.

"Sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tegas dinyatakan urusan kesehatan merupakan urusan yang bersifat wajib dilaksanakan," paparnya.

Pihaknya juga berharap bisa mencapai target di tahun 2024, berkaitan dengan arahan dan Instruksi Walikota terkait BPJS kelas III yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

"Untuk yang ingin mempergunakan kesempatan ini, akan dilayani oleh BPJS dengan maksimal sesuai ketentuan yang ditetapkan,” tutur Wahyudi.

3. Gotong royong bantu masyarakat

Asyik! BPJS Gratis untuk Warga Metro Berlaku hingga DesemberANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, penandatanganan adendum perjanjian kerja sama ini, Pemkot Metro dan BPJS Kesehatan telah membuat langkah baru memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dimasa pandemik seperti saat ini.

“Mari kita bergotong- royong dalam membantu masyarakat yang memerlukan Jaminan Kesehatan, serta bersama mewujudkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional dengan pelayanan yang terbaik," pintanya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Kategori Berat Kritis di Kota Metro 30-40 Persen

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya