4.700 Pedagang Bandar Lampung akan Divaksin, tapi Pendaftar Baru 615 Orang

Padahal gratis ya, pendaftar kok sedikit?

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 hingga tahap kedua dosis kedua mencapai 75 persen, Rabu (24/3/2021).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, pekan depan rencananya akan dilakukan vaksinasi untuk para pedagang di pasar Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Dosis Dua Pelayan Publik Bandar Lampung 75 Persen

1. Tidak semua pedagang mendapat vaksin

4.700 Pedagang Bandar Lampung akan Divaksin, tapi Pendaftar Baru 615 OrangPasar Pasir Gintung Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Edwin menyatakan dari seluruh pedagang di pasar Kota Bandar Lampung tidak semuanya bisa mengikuti vaksinasi. Sebab persyaratannya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Tapi belum tentu semua divaksin karena banyak yang gak punya KTP. Gak harus KTP Bandar Lampung yang penting punya KTP," kata dia, Kamis (25/3/2021).

2. Data pedagang Kota Bandar Lampung

4.700 Pedagang Bandar Lampung akan Divaksin, tapi Pendaftar Baru 615 OrangVaksinasi pedagang pasar di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu berdasarkan data Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dari total 4.700 pedagang sudah ada 615 orang yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin.

"Kita harapkan nanti bisa bertambah terus pedagang yang memenuhi syarat untuk divaksin," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah.

3. Meski bulan puasa vaksinasi tetap dilaksanakan siang hari

4.700 Pedagang Bandar Lampung akan Divaksin, tapi Pendaftar Baru 615 OrangKepala Dinas Kota Bandar Lampung Edwin Rusli (IDN Times/Silviana)

Kendati mendekati bulan Ramadan, Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli menyatakan vaksinasi akan tetap dilaksanakan pada siang hari. "Sudah ada pernyataan dari MUI itu diperbolehkan dan dianggap tidak haram," ujarnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bandar Lampung yang sudah bersedia divaksin. Sedangkan yang belum vaksin diharapkan bisa seger mendatangi puskesmas terdekat.

"Tapi sertifikat vaksin gak bisa jadi syarat perjalanan ya. Kalau misal naik pesawat dan harus rapid test ya tetap rapid gak bisa pake sertifikat vaksinasi," tandasnya.

Baca Juga: Karyawan Swasta Bandar Lampung Bisa Vaksin Gratis? Ini Kata Eva Dwiana

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya