Bandar Lampung, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi XII DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Lampung di SPBU 24.353.69 Candimas, Lampung Selatan, dan SPBU 23.351.01 Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada 9 Oktober 2026
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan, tindak lanjut difokuskan pada peningkatan efektivitas pelayanan dan penguatan pengawasan penyaluran Biosolar agar berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan tepat sasaran.
