Tulang Bawang, IDN Times - Polisi menangkap Ahmad Fatoni (35), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam, setelah aksi pembunuhan menewaskan tiga orang tersebut.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama jajaran Polres Lampung Timur dan Direktorat Intelkam Polda Lampung.
"Benar, kurang dari 12 jam kami berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap satu keluarga yang terjadi kemarin pagi di Banjar Margo, Tulang Bawang," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (6/10/2026).
