Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto swafoto bersama Timses Paslon Mirza-Jihan di ruang kerja. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Bawaslu Provinsi Lampung didorong serius menelusuri dan menangani kasus swafoto Sekdaprov dengan tim paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 2.
  • Kemunculan kasus ini kembali menegaskan lemahnya penerapan netralitas ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada, yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
  • ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye politik dan dapat dijatuhi sanksi pidana jika terbukti melanggar aturan tersebut.

Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung didorong serius menelusuri dan menangani kasus beredarnya foto Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto swafoto bersama Tim paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, kemunculan kasus ini kembali menegaskan lemahnya penerapan netralitas ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada.

Editorial Team

Tonton lebih seru di