Bandar Lampung, IDN Times - IM Satpam Rumah Sakit Umum (RSUD) Abdul Moeloek sekaligus pelaku pemukulan seorang nenek bernama Lasmi (50), ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, keputusan penahanan dilakukan guna mempermudah pihaknya dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ya (IM ditahan), saat ini untuk perkara tersebut sudah memenuhi alat bukti, sudah kita lakukan penyidikan dan saat ini pelaku kita tahan, agar tidak menghilangkan barang bukti atau mempersulit penyidikan," ujar Devi, Minggu (12/9/2021).