Upaya Tarik Investor, Pemkot Uji Kelayakan Sampah TPA Bakung Sendiri

Pengujian dilakukan oleh Kementerian ESDM

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan uji kelayakan pada sampah-sampah di TPA Bakung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega mengatakan, pengujian ini dilakukan guna mengetahui kandungan apa saja di dalam sampah-sampah tersebut.

“Jadi kalau ada investor atau pihak ketiga yang ingin berinvestasi untuk mengelola sampah kita, kita sudah punya hasil studi kelayakan TPA Bakungnya seperti apa, kandungannya, dan sebagainya," kata Budiman, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Ingin Punya Vape, 5 Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik

1. Sampel pengujian diambil dari 20 UPT DLH

Upaya Tarik Investor, Pemkot Uji Kelayakan Sampah TPA Bakung SendiriKepala DLH Bandar Lampung, Budiman. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Budiman menjelaskan, pengujian ini dilakukan oleh Kementerian ESDM dengan mengambil sampel sampah di 20 Unit UPT DLH berbeda. Nantinya sampah-sampah ini akan dibawa kelaboratorium untuk diperiksa kandungan limbahnya.

“Kalau sudah diketahui kandungannya apa itu bisa memudahkan nantinya mau diolah menjadi apa. Misalnya di dalamnya ada zat organik atau enggak, dan sebagainya lah,” jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah kota bisa lebih mudah mempresentasikan hasil uji kelayakan ini kepada investor yang akan melakukan investasi di Kota Bandar Lampung.

2. Belum pernah ada investor menyatakan hasil kajian sampahnya

Upaya Tarik Investor, Pemkot Uji Kelayakan Sampah TPA Bakung SendiriTPA Bakung. (IDN Times/Silviana)

Budiman mengatakan, pengujian kelayakan pada sampah ini juga pernah hendak dilakukan oleh investor di Kota Bandar Lampung. Namun hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai progres selanjutnya.

"Sampai saat ini beberapa investor yang mau mengelola sampah di TPA Bakung itu selalu bilangnya akan terus mengkaji sampah di sana, tetapi belum juga ada titik temu," jelasnya.

Sehingga ia menyampaikan kepada semua investor untuk tidak merasa ragu jika ingin bekerja sama dengan pemkot dalam pengelolaan sampah karena Kementerian ESDM telah melakukan uji kelayakan.

3. Hasil uji kelayakan akan selesai akhir 2023

Upaya Tarik Investor, Pemkot Uji Kelayakan Sampah TPA Bakung SendiriKota Bandar Lampung memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat. (IDN Times/Istimewa).

Budiman menambahkan, dari pihak Kementerian ESDM mengatakan hasil uji kelayakan ini kemungkinan akan keluar pada akhir 2023. Sehingga saat ini pihak kementerian sedang melakukan proses pendataan dan kajian.

Diketahui sebelumnya PT Wijaya Karya (Wika) hendak menjadi pihak ketiga dalam pengelolaan sampah TPA Bakung. Namun hingga kini PT Wika belum bisa memastikan hal tersebut lantaran masih melakukan kajian terhadap sampahnya.

Oleh karenanya Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka lebar kepada pihak swasta manapun yang mau berinvestasi dan bekerja sama untuk mengolah sampah TPA Bakung menjadi briket atau produk sampah lainnya.

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pedagang dan Pekerja Difabel Lampung

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya