Pemkot Pasang RFID, Alat Cegah Kecurangan dan Kebocoran Pajak Reklame

Total ada lebih dari 22.000 reklame di Bandar Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai pasangi alat pengawasan cerdas bernama RFID di semua reklame-reklame untuk mencegah kecurangan dan kebocoran pajak.

Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah di BPPRD Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman kepada IDN Times, Rabu (30/8/2023).

Ferry mengatakan, RFID dapat mendeteksi jenis reklame, ukuran, pemilik atau wajib pajaknya, sampai jumlah tunggakan harus dibayar secara instan sehingga pengawas tak perlu melakukan cek secara manual lagi.

“Jadi alat ini kami letakan di tiap reklame itu. Nanti ketika kita scan dengan HP, semuanya akan muncul di situ informasi tentang reklamenya mulai dari ukuran sampai kita bisa tahu juga dia sudah bayar (pajak) apa belum,” katanya.

Baca Juga: BPPRD Pasang Stiker Tunggak Pajak Tempat Usaha, Nilainya Rp2,5 Miliar

1. Banyak vendor nakal menjadi alasan utama pemasangan RFID

Pemkot Pasang RFID, Alat Cegah Kecurangan dan Kebocoran Pajak ReklamePejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah di BPPRD Kota Bandar Lampung, Ferry Budiman. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ferry mengatakan, pemasangan RFID perlu dilakukan mengingat sampai tahun lalu pengawasan terhadap reklame masih secara manual. Artinya hanya sebatas aduan dari UPT jika menyadari adanya kecurangan pada reklame.

“Awalnya kan pengawasan reklame ini kita lakukan secara manual ya, maksudnya pengawasan kita saja. Misalnya saya lewat jalan A terus ingat di sana reklamenya kemarin kosmetik, kenapa berubah jadi rokok? Kan beda ya (pajak) produk lain dengan rokok. Khusus rokok itu ada penambahan 50 persen,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pernah menemukan vendor nakal dengan mendaftarkan izin iklan atau reklamenya dengan kosmetik namun ditengah jalan berganti menjadi iklan rokok.

“Misalnya izinnya kosmetik nih setahun. Awalnya ya benar dia pasangnya kosmetik, tapi udah berapa minggu atau bulan gitu diganti sama dia jadi iklan rokok, kan gak boleh seperti itu. Nah kalau ada RFID ini bisa gampang kita ceknya yang seperti itu,” paparnya.

2. Vendor nakal akan ditagih pajak sesuai nilai iklan fisiknya

Pemkot Pasang RFID, Alat Cegah Kecurangan dan Kebocoran Pajak ReklameIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Jika sudah seperti itu, ia melanjutkan pihaknya akan mencatat kekurangan pajak seharusnya dari vendor rokok mengaku kosmetik tersebut. Dikarenakan nilai iklannya berbeda.

“Kalau ada yang begitu ya kita tagih kurangnya. Misalnya setahun 10 juta nih, kekurangannya 5 juta, ya kita tagih 5 jutanya. Makanya kalau kita awasi ribuan reklame di Bandar Lampung hanya dengan mata kita saja banyak yang terlewat,” terangnya.

Sementara itu, Ferry menyebutkan total semua reklame di Kota Bandar Lampung adalah sebanyak 22.000 reklame. Pihaknya memiliki target agar semua reklame tersebut terpasang RFID.

3. Baru sekitar 100 reklame dipasang RFID

Pemkot Pasang RFID, Alat Cegah Kecurangan dan Kebocoran Pajak ReklameIlustrasi reklame di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Hingga saat ini Ia mengatakan, baru sekitar 100 RFID terpasang di reklame Bandar Lampung. Itu dikarenakan pengadaannya memang baru dimulai pada awal 2023 ini.

“Kita baru ada 100 sekarang. Memang masih sedikit tapi kita akan terus tambahkan secara bertahap seratus, seratus. Lama-lama pasti akan terpasang semua,” imbuh Ferry.

Ia pun optimistis adanya alat tersebut, pendapatan pajak dan retribusi di Bandar Lampung ke depan akan semakin baik dan jauh dari kebocoran pajak.

Baca Juga: PDHI Lampung Minta Masyarakat Lakukan Ini Bila Digigit Hewan Rabies

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya