Miris! Kekerasan Perempuan di Lampung 2022 Mencapai 300 Kasus

Kekerasan banyak dialami perempuan rentang usia 13-24 tahun

Bandar Lampung, IDN Times - Angka kekerasan pada perempuan di Lampung mencapai angka 300 kasus terlaporkan selama 2022. Itu terhitung hingga 30 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Ana Yunita Pratiwi menyebutkan, berdasarkan data SIMFONI-PPA Provinsi Lampung kekerasan banyak dialami perempuan dalam rentang usia 13-24 tahun, sedangkan berdasarkan data DAMAR Perempuan banyak terjadi pada usia 18-24 tahun.

“Data DAMAR Perempuan ini berasal dari pengaduan dan monitoring kami. Mirisnya itu kemungkinan belum semua, karena sampai saat ini masih banyak korban yang tidak berani untuk melaporkan kasusnya,” kata Ana, Rabu (2/11/2022).

1. DAMAR adakan training paralegal untuk pendampingan kasus kekerasan dan isu serupa

Miris! Kekerasan Perempuan di Lampung 2022 Mencapai 300 KasusTraining Paralegal DAMAR Lampung. (Dok. Damar Lampung)

Oleh karenanya DAMAR menyelenggarakan pelatihan atau Training Paralegal bagi konselor feminis muda Lembaga advokasi perempuan Damar (LAdA) di Wisma Chandra Bandar Lampung selama tiga hari yakni pada 1-3 November 2022.

Palatihan ini nantinya akan menjadi pendamping di komunitas berbagai isu khususnya kekerasan di Lampung. Tak hanya perempuan, training ini mengikutsertakan sebanyak 24 kader dari perempuan dan laki-laki muda.

"Kami berharap upaya ini bisa didukung juga oleh pemerintah daerah atau dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung" ujarnya.

Baca Juga: Masifnya Kekerasan Antar Pelajar di Lampung, Pengamat: Anak Perlu N'Ac

2. Penyintas mungkin akan merasa nyaman bercerita dengan kader seusia dirinya

Miris! Kekerasan Perempuan di Lampung 2022 Mencapai 300 Kasusgoogle

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menyebutkan, adanya kader usia muda memang sangat dibutuhkan.

Apalagi kelompok usia penyintas kekerasan mayoritas berada diusia muda yakni di bawah 24 tahun, sehingga kenyamanan dalam bercerita dan berkeluh kesah akan lebih besar jika dilakukan dengan orang sebayanya.

“Dibanding guru, dosen, atau orang yang lebih tua, teman sebaya itu pasti akan memberi kesan lebih nyaman. Ada perasaan “seumuran” sehingga dapat lebih memahami apa yang dirasakan korban atau penyintas ini,” katanya.

3. Dinas PPPA Provinsi Lampung siap membantu pengadaan psikolog atau nakes

Miris! Kekerasan Perempuan di Lampung 2022 Mencapai 300 KasusGoogle

Selain itu, Fitria juga berharap pelatihan ini bisa memberikan pengetuan secara luas mengenai hak dan kewajiban masyarakat terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan di sekelilingnya.

Bahkan Fitria siap jika UPTD PPPA diminta untuk membantu memberikan fasilitas pendukung para kader dalam penanganan kasus kekerasan di Lampung.

“Jika selama pendampingan membutuhkan layanan psikolog misalnya, atau konselor atau bahkan tenaga kesehatan, kader bisa langsung menyampaikannya ke UPTD PPPA Provinsi Lampung,” imbuhnya. 

4. Pola kekerasan kini telah berkembang

Miris! Kekerasan Perempuan di Lampung 2022 Mencapai 300 KasusIlustrasi agar terhindar dari KBGO (pixabay.com/Free stock photos from www.rupixen.com)

Fitria berharap, adanya kader ini, kasus-kasus yang belum tercatat atau terlaporkan bisa terjangkau dan bisa segera mengulurkan tangannya pada korban.

“Pola kekerasan saat ini juga sudah berkembang melalui media online yang disebut KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) atau berupa ancaman atau pemerasan. Harapannya peserta yang hadir pada hari ini bisa menyampaikan informasi lebih luas dengan teman-teman yang lain,” tambahnya.

Ia juga meminta pada komunitas perempuan dan anak agar bisa menjadi tempat ternyaman bagi masyarakat untuk melapor sehingg mereka mau memberikan informasi jika memang ada kasus kekerasan di lingkunganya.

"Semoga dengan bertambahnya kader bisa membawa dampak yang maksimal untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi layak anak itu dimulai dari kita semua,” jelas Fitria.

Baca Juga: Pelajar MAN 1 Bandar Lampung Dirundung, Korban Alami Cacat Permanen

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya