Masa Tunggu JCH 2024 Lampung hingga 24 Tahun, Kuota Belum Ditetapkan

Ada beberapa kebijakan baru terkait haji 2024

Bandar Lampung, IDN Times - Hingga saat ini ada sebanyak 148.803 orang berada di daftar tunggu jamaah calon haji (JCH) 2024 di Provinsi Lampung. Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung pun mengatakan masa tunggunya mencapai 24 tahun.

Sayangnya, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan sampai sekarang kuota haji khususnya di Lampung untuk Tahun 2024 belum ditetapkan.

“Kuota Lampung dan provinsi lainnya untuk (haji) 2024 belum ditetapkan. Memang tahun-tahun sebelumnya kita selalu mendapat 6.619, tapi tetap tak bisa katakan tahun ini kuota yang kita terima akan sama dengan tahun sebelumnya,” kata Ansori, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Makanan Tambahan Solusi Praktis Turunkan Stunting?

1. Sepuluh persen kuota diprioritaskan untuk lansia

Masa Tunggu JCH 2024 Lampung hingga 24 Tahun, Kuota Belum DitetapkanIlustrasi jemaah haji Lampung. (Dok. Kemenag Lampung).

Ansori mengatakan l, pihaknya selalu berharap tiap tahun kuota haji khususnya di Lampung dapat bertambah agar antrean berkurang dan semakin banyak JCH bisa berangkat ke tanah suci khususnya JCH lanjut usia (lansia).

Pelayanan haji juga memang memprioritaskan JCH lansia sebesar 10 persen dengan syarat wajib menyertakan rekomendasi kesehatan.

"Ada banyak kesalahpahaman di masyarakat di mana yang sudah berumur 65 tahun minta prioritas. Jadi prioritas kami adalah mendahulukan yang tertua dulu misalnya ada usia 85 tahun maka itu yang jadi prioritas lansia, baru usia di bawahnya," jelasnya.

2. JCH wajib istitha’ah kesehatan baru boleh bayar pelunasan

Masa Tunggu JCH 2024 Lampung hingga 24 Tahun, Kuota Belum DitetapkanFoto oleh Pixabay dari Pexels

Kemudian, terdapat skema baru pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yakni JCH wajib memenuhi syarat istitha’ah kesehatan (pemeriksaan kesehatan fisik dan mental) sebelum melakukan pelunasan.

“Jadi sekarang JCH harus istitha'ah kesehatan dulu baru boleh melakukan pelunasan haji. Kemenag dan Kemenkes RI sedang menyusun skemanya agar JCH memiliki kondisi yang prima,” imbuhnya.

Ansori berharap kebijakan baru di penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien sehingga memberikan kemudahan bagi para JCH.

3. Ini biaya haji 2024 tanggungan JCH

Masa Tunggu JCH 2024 Lampung hingga 24 Tahun, Kuota Belum DitetapkanTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Untuk biaya haji Tahun 2024, Panitia Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023 lalu.

Namun biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan pada JCH. Sebanyak 40 persen dari biaya haji akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji.

Diketahui nilai manfaat dana haji merupakan hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH. Pengelolaan ini berprinsip syariah dan sesuai dengan peraturan berlaku, sehingga nilai manfaat tersebut dapat digunakan untuk membayar selisih atau mengurangi jumlah biaya pelunasan JCH.

“Yang di tanggung BPKH itu sebesar Rp37.364.111 atau 40 persen dari biaya haji seluruhnya. Sedangkan sisanya yakni Rp56.046.172 ditanggung oleh JCH,” terangnya.

4. Pelunasan haji diperkirakan mulai akhir Desember 2023

Masa Tunggu JCH 2024 Lampung hingga 24 Tahun, Kuota Belum DitetapkanGoogle

Ansori menambahkan, untuk setoran awal pendaftaran haji, JCH telah membayar sebesar Rp25.000.000. Sehingga saat pelunasan nanti, JCH hanya membayar Rp31.046.172. Waktu pelunasan diprediksi akan dimulai pada akhir Desember 2023 sampai awal Januari 2024.

”JCH juga diperbolekan mencicil biaya haji melalui metode top up hingga batas waktu pelunasan. Ini merupakan kebijakan Menteri Agama agar memudahkan JCH,” ujarnya.

Baca Juga: Negara Rugi Ratusan Juta, 3 Ketua KSM Metro Korupsi Proyek Air Limbah

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya