Lihat Pelanggaran Usaha atau Tak Berizin? Pemkot Minta Warga Lapor

Pengusaha melanggar aturan akan disanksi tegas

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat agar tak segan melaporkan jika menemukan kegiatan usaha tanpa izin atau menyalahi aturan di Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana pada Selasa (15/8/2023). Ia mengakui beberapa waktu lalu memang terdapat sejumlah tempat usaha melanggar peraturan di Bandar Lampung.

“Kalau memang ada yang nakal lapor saja ke bunda (via media sosial), lewat perizinan juga ada adminnya, pengawasan, semua ada. Dan jangan takut, berikan informasi pada kita karena yang namanya salah harus kita perbaiki,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Buat Sekolah Disabilitas Gratis, Akhir Tahun Ini Mulai Dibuka!

1. Bangun usaha sesuai perizinannya

Lihat Pelanggaran Usaha atau Tak Berizin? Pemkot Minta Warga LaporPemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Meski begitu, Eva mengatakan pihaknya sebenarnya sangat mendukung adanya pegiat usaha di Bandar Lampung. Apalagi Bandar Lampung memang pusatnya jasa dan produk di Provinsi Lampung.

Hanya saja, ia tetap tidak membenarkan adanya pelanggaran terhadap beberapa tempat usaha seperti tidak berizin atau malah melanggar peraturan dari pada seharusnya.

“Kita ini sebenarnya ingin kok pegiat usaha semua berkembang. Kita gak ada pilih kasih kesiapa-siapa. Tapi kita hanya ingin mereka juga tolong patuhi peraturan yang ada. Jangan sampai izinnya restoran tapi ternyata malah bukan restoran,” katanya.

2. Sistem perizinan usaha sudah dimudahkan melalui online dan offline

Lihat Pelanggaran Usaha atau Tak Berizin? Pemkot Minta Warga LaporIlustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Eva juga menyampaikan, sistem perizinan usaha di Bandar Lampung sudah semakin mudah. Pelaku usaha tinggal datang ke Kantor Satu Atap Pemkot Bandar Lampung bagian perizinan.

“Untuk pegiat usaha kita sudah berikan kemudahan. Kita tidak pernah melarang pegiat usaha siapapun. Kita akan permudah bahkan kita akan bantu semua,” ujarnya.

Eva juga menambahkan jika pegiat usaha mau kooperatif dengan melaksanakan peraturan usaha seperti perizinan dan jam operaisonal maka pihaknya juga tak segan untuk ikut mempromosikannya.

3. Eva minta tiap OPD tanggap terhadap laporan warga

Lihat Pelanggaran Usaha atau Tak Berizin? Pemkot Minta Warga LaporWali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Eva juga meminta pada OPD terkait usaha untuk selalu melakukan pengawasan. Tak hanya itu bagian perizinan juga diminta memastikan meninjau lapangan sebelum benar-benar memberikan surat izin.

“Yang perizinan kita juga kalau misalnya ada yang ngajuin izinnya lewat online, ya harus cek dilapangan juga bagaimana keadaannya. Jangan kita dengarnya malah dari masyarakat,”

Ia juga meminta agar semua OPD untuk tanggap dalam segala hal pelaporan masyarakat agar tidak ada lagi kasus-kasus pelanggaran dibidang usaha ke depannya. “Ya pokoknya kalau ada yang menyalahi aturan kita tindak tegas,” tutupnya.

Baca Juga: PPKMB Unila 2023, Mahasiswa dapat Beasiswa hingga Umrah dari Wali Kota

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya