Kronologi Penangkapan Dua Polisi Pelaku Pencurian Honda Brio di Mall

Pelaku sempat mengatakan mobil tersebut adalah miliknya

Bandar Lampung, IDN Times - Dua orang bintara Polda Lampung diduga melakukan pencurian mobil Honda Brio merah di area parkir Mall Boemi Kedaton Agustus 2023 lalu akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keduanya di rumah kontrakan mereka.

“Iya pelaku adalah Bripda CD dan Bripda FW. Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor mengamankan mereka di rumah kontrakan bersama Honda Brio merah berpelat palsu di Sukarame Bandar Lampung Kamis dini hari (12/10/2023),” katanya ketika dikonfirmasi IDN Times, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: Pencurian Mobil di Mall Lampung Terkuak, Ternyata Pelakunya 2 Polisi

1. Kronologi kejadian

Kronologi Penangkapan Dua Polisi Pelaku Pencurian Honda Brio di MallMobil brio merah dicuri oleh dua polisi Mapolda Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Diketahui 20 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, seorang warga asal Kabupaten Lampung Timur bernama M Rizal Tengku Triawan (24) mengaku kehilangan satu unit mobil di pusat perbelanjaan Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

M Rizal kehilangan mobil Honda Brio nomor polisi BE 1682 GG saat kendaraan merah tersebut terparkir di MBK. Sedangkan ia bersama keluarganya sedang berbelanja di mall tersebut.

Setelah satu jam berkeliling dan hendak pulang, ternyata mobilnya telah raib. Ia pun sempat berkeliling tempat parkir namun mobilnya tetap tak ada. Akhirnya ia memeriksa CCTV dan ternyata mobilnya sudah keluar dari mall.

Diketahui M Rizal memang menaruh karcis mobilnya di dalam dasbor mobil sehingga pelaku bisa langsung membawa lari kendaraan tersebut. Diperkirakan kerugian M Rizal atas kejadian tersebut adalah Rp150 juta 

2. Bripda CD mengaku Mobil Honda Brio merah adalah miliknya

Kronologi Penangkapan Dua Polisi Pelaku Pencurian Honda Brio di MallKepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Kampung, Kompol Dennis Arya Putra. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Dennis menyampaikan, awalnya Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Polresta melakukan penyelidikan pasca viralnya kasus pencurian mobil Honda Brio di parkiran MBK tersebut.

“Jadi ada polisi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung menanyakan mobil Brio warna merah milik Bripda CD. Awalnya Bripda CD mengaku itu mobil miliknya tapi saat ditanya surat kendaraannya, Bripda CD tidak dapat menunjukkan," terangnya.

Dennis melanjutkan, setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap Bripda CD, akhirnya Bripda CD mengaku telah mencuri Mobil Brio merah bersama rekannya Bripda FW di parkiran MBK 20 Agustus 2023.

3. Aksi pencurian dua polisi ini telah diketahui Polda Lampung

Kronologi Penangkapan Dua Polisi Pelaku Pencurian Honda Brio di MallPolda Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Menurut hasil pemeriksaan, Bripda FW berperan sebagai eksekutor pencurian mobil dan Bripda CD bertugas mengawasi sekitarnya. Sedangkan untuk motifnya, Dennis menyebutkan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Kalau alasan mereka mencuri, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung tepatnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung," katanya.

Dennis menambahkan, diketahui keterlibatan dua orang polisi atas kasus pencurian mobil ini telah diketahui Polda Lampung dan atas perintah Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, tim langsung mengamankan keduanya.

4. Kedua pelaku memang polisi dinas di Mapolda Lampung

Kronologi Penangkapan Dua Polisi Pelaku Pencurian Honda Brio di MallKabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan Bripda CD dan Bripda FW memang seorang polisi dengan wilayah tugas di Mapolda Lampung.

"Penangkapan ini memang perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika. Kapolda mendapatkan laporan, kasus ini melibatkan personel kepolisian sehingga meminta tim penyelidik untuk mengusut tuntas pelaku,” terangnya.

Ia menyampaikan, saat ini Polda Lampung masih menunggu Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sehingga infomasi lainnya akan disampaikan nanti.

Baca Juga: Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di Tasikmalaya

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya