Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di Tasikmalaya

Peluru bersarang di perut korban

Lampung Tengah, IDN Times - Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah menangkap seorang preman di tempat persembunyiannya yakni di Kampung Datarkihiang, Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, (10/10/23) malam.

Preman inisial HSN warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah akhirnya ditangkap lantaran menembak seorang anak petani di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah.

Saat proses penangkapan di tempat kejadian perkara, HSN dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Itu karena, berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

1. Diancam 12 tahun penjara

Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di TasikmalayaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pejabat Sementara Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menyatakan, saat ini pelaku HSN dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Edi Qorinas.

"Atas perbuatannya, pelaku HSN dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dan 351 Ayat 3 KUHPidana serta Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman di atas 12 tahun kurungan penjara,” tukasnya, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Eks Bupati Lamteng Mustafa PK, Minta Vonis PN Tanjungkarang Batal!

2. Kronologi kejadian

Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di TasikmalayaIlustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kronologi kejadian penembakan, Edi mengungkapkan HSN menembak korban Joko Setyawan (18) warga Dusun Umbul Metro Kampung Bumi Aji Anak Tuha, Selasa (3/10/23) sekira pukul 09.30 WIB. Tempat kejadian perkara di depan rumah ayah korban yakni Marikun (42).

“Peristiwa berdarah tersebut, dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan saksi Marikun selaku ayah korban soal hubungan pekerjaan,” ujarnya.

Edi menerangkan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah saksi Marikun, untuk menyuruhnya bekerja memasukan kotoran sapi kedalam karung. Namun HSN tidak bertemu dengan saksi, hanya bertemu dengan korban Joko Bin Marikun.

"Pelaku bertanya dimana bapakmu? Dijawab korban ke ladang bersama dengan emak. Selanjutnya Joko menelepon bapaknya memberi tahu bahwa dicari oleh pelaku," jelasnya.

3. Sempat menolak disuruh bekerja

Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di TasikmalayaSapi dari peternak lokal PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pascamenerima telepon dari sang anak, saksi Marikun pulang ke rumah. Saksi sempat bertemu dengan pelaku HSN. Dengan nada marah, pelaku menyuruh korban untuk bekerja memasukan kotoran sapi ke dalam karung.

"Korban sempat menolak disuruh bekerja memasukan kotoran sapi ke dalam karung. Saat pelaku mendengar penuturan Marikun bahwa dirinya sedang ada kerjaan, pelaku lalu pulang dengan nada marah," tambahnya.

Karena Marikun merasa tidak enak, kemudian korban bersama korban (Joko) memutuskan mendatangi rumah pelaku untuk bekerja. Namun kata Edi, saat korban dan saksi sudah di motor hendak berangkat ke rumah pelaku, ternyata pelaku HSN datang kembali mengendarai pikap.

"Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik senjata api rakitan yang berada dipinggangnya dan langsung menembak kearah ayah dan anaknya tersebut," ungkap Edi.

4. Peluru bersarang di perut korban

Preman Lamteng Tembak Mati Anak Petani, Ditangkap di TasikmalayaIlustrasi pistol.(IDN Times/Arief Rahmat)

Saat Marikun melihat Joko berdarah dan mengalami luka tembak, korban langsung dibawa oleh saksi Marikun ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Tujuannya, mendapatkan tindakan medis.

Sedangkan pelaku langsung kabur. “Tembakan dari pelaku tersebut, ternyata mengenai tangan bagian kanan korban hingga tembus dan pelurunya bersarang diperut korban Joko Setyawan (18) Bin Marikun,” ungkap Pjs kasatreskrim

Sejak saat itu, HSN diburu petugas. Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku sempat kabur ke Martapura Sumatra Selatan, kemudian kabur  ke Bogor. Terakhir langkah pelariannya dihentikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah di Tasikmalaya.

Baca Juga: Ganti Rugi Tanam Tumbuh Selesai, 100 Petani Terima Rp820 Juta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya