E-KTP Diganti jadi KTP Digital, Bagaimana jika Tak Punya Smartphone?

Aplikasi IKD belum tersedia di Appstore

Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka pengalihan KTP Elektronik atau E-KTP ke KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemerintah pusat akan menghentikan penambahan blangko E-KTP.

Dilansir IDN Times, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pembatasan blangko E-KTP ini dilakukan untuk efisiensi anggaran lantaran pembuatan KTP memerlukan banyak perangkat. Sehingga KTP saat ini akan dialihkan ke KTP Digital.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan sampai saat ini blangko masih tersedia.

“Jadi bukan disetop. Artinya kalau tahun-tahun sebelumnya kan dipertengahan ada penambahan karena banyak permintaan ganti status, hilang, rusak, sehingga harus menambah anggaran. Tahun ini kita coba kurangi,” katanya, Selasa (14/2/2023).

1. Masyarakat tidak punya smartphone masih bisa cetak KTP

E-KTP Diganti jadi KTP Digital, Bagaimana jika Tak Punya Smartphone?Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Achmad mengatakan, masyarakat tidak perlu cemas jika tidak memiliki smartphone. Itu karena, pengalihan E-KTP ke KTP Digital tidak akan menonaktifkan E-KTP yang ada.

“Kita kan bertahap juga ini, contoh ada di desa-desa warganya datang ke kantor mau buat KTP. Ditanya kenapa gak lewat online saja, kalau dia jawabnya gak punya HP ini akan kami cetakkan,” katanya.

Ia juga mengatakan, KTP digital juga meminimalisasi kerusakan. Itu dikarenakan kartunya tidak berwujud nyata sehingga jika pemilik ponsel mengganti ponselnya karena rusak, maka KTP tinggal diinstal ulang kembali.

Baca Juga: Bikin e-KTP di Bandar Lampung 1 Jam Langsung Jadi, Gimana Caranya? 

2. 90 persen masyarakat perkotaan di Lampung sudah punya ponsel pintar

E-KTP Diganti jadi KTP Digital, Bagaimana jika Tak Punya Smartphone?gadgets.ndtv.com

Meski demikian, Achmad yakin mayoritas masyarakat di Lampung kini telah memiliki smartphone. Sehingga ia harapkan masyarakat bisa segera melakukan pengaktifan KTP Digital sekarang.

“Tapi Alhamdulillah sampai saat ini dari masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi online khususnya perkotaan ya di kecamatan besar gitu kita bisa asumsikan dari 100 orang mungkin hanya 10 yang tidak punya smartphone,” ujarnya.

3. 2023 ditargetkan 25 persen masyarakat Lampung sudah punya KTP Digital

E-KTP Diganti jadi KTP Digital, Bagaimana jika Tak Punya Smartphone?Ilustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Achmad menyampaikan hingga saat ini pendataan kepemilikan KTP Digital di Lampung masih dalam proses. Sehingga pihaknya masih belum bisa memilah data untuk perkabupaten/kota.

“Karena saat ini untuk pengaktifan ini kan diberlakukan di seluruh Indonesia. Contoh di Lampung kan penduduknya ada juga yang bukan KTP Lampung, mereka tetap kita fasilitasi untuk buat di sini tapi datanya tidak masuk ke kita,” katanya.

Namun ia menambahkan Disdukcapil Provinsi Lampung menargetkan di 2023 ini 25 persen masyarakat Lampung yang telah melakukan perekaman KTP sudah memiliki KTP Digital.

4. Cara membuat KTP digital

E-KTP Diganti jadi KTP Digital, Bagaimana jika Tak Punya Smartphone?Bengkulu, InfoPublik

Untuk membuat KTP Digital masyarakat bisa melakukan pengunduhan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun aplikasi ini baru tersedia di Google Playstore saja sehingga pengguna iPhone belum bisa menggunakannya.

Setelah melakukan pendaftaran dengan cara mengisi data diri dan sebagainya, masyarakat tetap harus datang ke kantor disdukcapil terdekat untuk melakukan scan barcode KTP digitalnya.

“Pengisian datanya saja bisa lewat online. Tapi tetap harus ke dukcapil untuk aktifin (KTP Digital). Soalnya di dalam tahapannya itu ada scan barcode. Yang punya barcode itu hanya dukcapil karena satu orang satu barcode,” kata Achmad.

Baca Juga: KPPU Temukan Dugaan Praktik Tying Penjualan MinyaKita di Lampung

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya