DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung

Yuhadi prediksi 2 minggu ke depan bara api Bakung tak padam

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menurunkan egonya dan segera mengeluarkan status tanggap darurat untuk kebakaran TPA Bakung.

“Sudahlah, walikota itu jangan keras kepala. Turunkan gengsinya sedikit, ini kan sudah menjadi perhatian nasional bahwa TPA di Bandar Lampung kebakaran. Ini melebihi kebakaran hutan lho, karena asapnya kan dari sampah dan terus menerus,” kata Yuhadi, Jumat (20/10/2023).

Ia juga menilai kebakaran TPA Bakung seluas 5 hektar lebih tersebut dan sudah terjadi kurang lebih delapan hari (13-20 Oktober 2023) dan kepulan asapnya masih tak berhenti. Sehingga tak cukup jika hanya ditangani oleh tim pemadam di Bandar Lampung saja.

“Kabarnya sudah ditangani dengan DLH dan damkar (kota). Tidak cukup bos. Kalau saja pemkot hari ini mau tanggap darurat, bukan hanya dari Bandar Lampung tapi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga akan turun pakai helikopter,” lanjutnya.

1. Kebakaran sudah berdampak ke masyarakat

DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA BakungPemadaman bara api di TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Yuhadi menyampaikan, jika masalah seperti ini sudah berdampak kepada masyarakat, sebaiknya Pemkot Bandar Lampung harus segera meminta bantuan pusat agar kebakaran cepat teratasi.

“Karena ini bukan soal TPA lagi. Tapi sudah masuk ke kesehatan rakyat. Di undang-undang kan ada hukumnya kesehatan rakyat di atas segala-galanya. Sedangkan itu asapnya sudah masuk ke pemukiman warga,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kebakaran TPA Bakung kini sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab pemkot atau pemprov saja melainkan tanggung jawab semua pihak sehingga ia meminta Eva untuk menerima saja bantuan pemerintah pusat.

“Soalnya kalau tidak ada surat dari pemkot, ya bantuannya tidak mungkin turun karena mereka kerja mereka juga ada peraturannya secara administratif,” tambahnya.

Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung, Walhi Beri 4 Rekomendasi ke Pemkot dan DPRD

2. Yuhadi yakin kebakaran Bakung sampai dua minggu ke depan pun tidak akan selesai

DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA BakungAsap dari Kebakaran di TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Ia pun memprediksi, jika Eva Dwiana masih teguh ingin mengatasi kebakaran tersebut sendirian baru  satu atau dua minggu ke depan pemadaman itu tidak akan selesai.

“Saya memprediksi satu dua minggu ke depan gak selesai kalau metodologinya hanya (sampah dikeruk) ekskavator kemudian di semprot air. Karena ini sekam dan baranya terus membakar. Nanti semprot disini tumbuh disana lagi,” paparnya.

Yuhadi mengatakan, sudah pernah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung namun saran tersebut tak didengar.

3. DPRD belum ada niat memberi bantuan apapun pada kebakaran TPA Bakung

DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA BakungPemadaman bara api di TPA Bakung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terkait penyebab kebakarannya, Yuhadi mengatakan dirinya mengetahui kebakaran tersebut diakibatkan oleh ledakan gas metana. Di mana penumpukan sampah di areal Bakung menghasilkan panas.

“Karena kita kan masih memakai metode open dumping. Sampah ditumpuk di atas tanah terus menerus. Bayangin aja itu 800 ton satu hari, dan ini Bakung udah bertahun-tahun ditambah kemarau, jadi tambah panas lembab di dalam,” katanya.

Namun sayangnya ketika ditanya kontribusi DPRD Kota Bandar Lampung khususnya Komisi III ditengah problematika kebakaran Bakung tersebut, Yuhadi menjawab tidak ada bantuan apapun dari DPRD.

“Ya, gak ada. Tapi wali kota seharusnya turunkan ego sedikit lah. Soalnya yang kita keluhkan hari ini bukan apinya tapi asapnya. Asap ini menyebabkan ISPA lho. Untuk memadakkan asap ini tidak ada cara lain BNPB punya teknologi helikopter,” katanya.

4. DPRD minta lahan TPA Bakung ditambah

DPRD Minta Wali Kota Turunkan Ego, Naikkan Status Kebakaran TPA BakungProses pemadaman lahan TPA Bakung. Lahan berlokasi di Jalan RE Marthadinata Telukbetung Barat Kota Bandar Lampung ini terjadi sejak, Jumat (13/10/2023) hingga Sabtu sore ini. (IDN Times/Martin L Tobing).

Gunadi menyampaikan, DPRD Kota Bandar Lampung sudah pernah mengajukan penambahan lahan TPA dan metode pengolahannya tidak open dumping lagi.

Menurut Yuhadi, lahan TPA dengan luas 14 hektare itu tak akan cukup mengcover 800 ton sampah perhari sehingga DPRD sudah mengajukan penambahan lahan ini sejak lama, namun pemkot belum mau menambah karena terkendala biaya.

“Padahal itu prioritas, dan biayanya gak banyak cuma 8-10 miliar pada saat itu. Kita beli lahan 8 hektare lagi total lahan jadi 22 hektare, kan lumayan,” imbuhnya.

Baca Juga: Habis 1,5 Juta Liter Air, Eva Ogah Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya