8 Jam Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Diduga Bawa Barang Bukti Uang

Disita dari kamar Karomani

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menyita barang bukti uang tunai dari rumah mewah Rektor Unila Karomani, Rabu (24/9/2022). Lokasi penggeledahan di Jalan Haji Komarudin Nomor 8, Rajabasa Jaya Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. 

Hal itu disampaikan oleh Harsunudin, Ketua RT 7 Kelurahan Rajabasa Raya. Ia menjadi salah satu saksi untuk menyaksikan penggeledahan rumah Karomani tersebut. Meski begitu, Ia tidak mengetahui angka pastinya.

“Saya gak tahu pastinya (jumlah uang). Yang jelas tadi itu ada pecahan 50 ribuan dan 100 ribuan yang ditemukan di kamar Pak Karomani,” katanya.

Baca Juga: Ditanya Motif Rektor Unila Perkaya Diri, Pengacara Tolak Berkomentar 

1. Kuitansi hingga sertifikat ikut dibawa KPK

8 Jam Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Diduga Bawa Barang Bukti UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)geledah rumah Rektor Unila Karomani, Rabu (24/8/2022). (IDN Times/ Rohmah Mustaurida). 

Harsunudin juga mengatakan, KPK menggeledah rumah Karomani selama kurang lebih 8 jam, yakni dari pukul 09.30 sampai 17.30 WIB. KPK juga membawa sebanyak 3 koper dan beberapa tas jinjing ke dalam mobil pascapenggeledahan.

Ia mengatakan, KPK memasukan uang sitaan tersebut ke dalam sebuah kresek hitam dan tas gendong. Selain uang tunai, KPK juga membawa barang lainnya seperti kuitansi dan sertifikat.

“Ada sertifikat, kuitansi, laptop, sama flashdisk. Laptop satu buah yang lain saya gak tahu pasti,” katanya.

2. Istri dan anak laki-laki Karomani ikut menyaksikan penggeledahan

8 Jam Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Diduga Bawa Barang Bukti UangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah eks Rektor Unila Karomani, Rabu (24/8/2022). (IDN Times/ Rohmah Mustaurida).

Selain ketua RT setempat, Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno juga ikut menjadi saksi penggeledahan rumah berharga miliaran tersebut. Ia mengatakan ada sekitar 10 orang penyidik KPK melakukan penggeledahan.

“Kalau berkas, laptop, kuitansi dan segala macam itu dari ruang kerjanya. Tadi gak cuma kamar sama ruang kerja. Semua ruangan sampai mobil digeledah,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pihak keluarga juga sedang ada dirumah yakni istri Karomani dan anak laki-lakinya. “Iya tadi ada juga istri sama anaknya yang laki-laki,” katanya.

3. Kuasa hukum: Kasus penyuapan dan gratifikasi tidak merugikan negara

8 Jam Geledah Rumah Mewah Karomani, KPK Diduga Bawa Barang Bukti Uangperwakilan dari salah satu Lembaga Badan Hukum yang menangani kasus Karomani, Sukarmin. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sementara itu, perwakilan dari salah satu Lembaga Badan Hukum menangani kasus Karomani, Sukarmin mengatakan, kedatangannya saat ini diminta oleh istri Karomani untuk ikut menyaksikan penggeledahan.

“Istri dan anaknya gak diperiksa, hanya ikut menyaksikan penggeledahan dan ditanyai soal kuitansi dan kebenaran dokumen saja,” katanya.

Terkait langkah selanjutnya, Sukarmin mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya semaksimal mungkin untuk membantu Karomani mengungkapkan fakta yang ada.

“Saya akan menunggu proses pemanggilan dari penyidik, kapan ada pemeriksaan tambahan dari Pak Karomani baru saya ke Jakarta. Saya kira kasus ini memang tidak merugikan negara karena masuknya pasal gratifikasi dan penyuapan. Berbeda dengan korupsi fisik,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Karomani, Cari Bukti Baru Suap Maba Unila?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya