Pesawaran, IDN Times - Aparat Polres Pesawaran menangkap sebanyak sepuluh tersangka kasus pelanggaran hukum. Penangkapan tersebut terjadi selama Operasi Ketupat Krakatau berlangsung akhir April hingga pertengahan Mei 2022.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kesepuluh tersangka itu merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus pelaku pelaku kejahatan. Salah satu kejadian menonjol yaitu, tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok calo pegawai honorer di Pemkot Bandar Lampung.
"Dalam kasus penipuan calo pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung ini, total korban sebanyak 24 orang dengan nominal kerugian sekitar 393 juta," ujarnya, di hadapan awak media, Rabu (18/5/2022).