Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan lahan eksekusi PT BSA di Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Lampung Tengah, IDN Times - Polres Lampung Tengah memulangkan 7 petani merupakan warga Kecamatan Anak Tuha sempat bersitegang dengan petugas gabungan saat proses pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, kegiatan pengamanan eksekusi lahan sempat disertai aksi penolakan warga tersebut, dalam prosesnya terdapat delapan petani diduga memicu aksi kericuhan.

"Setelah pemeriksaan, tujuh orang warga yang sempat diamankan sudah kami pulangkan kembali ke keluarga masing-masing," ujarnya, Sabtu (23/9/2023).

1. Seorang warga masih ditahan karena membawa sajam dan memprovokasi massa

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dimintai keterangan, Kamis (21/9/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascamenjalani pemeriksaan intensif, Andik mengungkapkan, pihaknya terpaksa menahan satu warga lainnya di Mapolres Lampung Tengah. Pria itu selain kedapatan membawa senjata tajam dan memprovokasi massa, serta menghalangi kegiatan perusahaan mengelola lahan.

"Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.

2. Proses pengamanan dan pengelolaan lahan masih berlangsung

Editorial Team

Tonton lebih seru di