Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang membongkar jaringan peredaran sekaligus industri narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum setempat.
Kasatresnarkoba Polres Tulang Bawang, Iptu M. Jaelani mengatakan, pengungkapan tersebut menangkap dua pelaku berinisial D dan L. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran dan produksi pil ekstasi.
"Ya benar, adanya pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial D saat melintas di Jalan Lintas Timur, Menggala," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
