Lampung Tengah, IDN Times - Petani berinisial FRM (41) merudapaksa korban AN (21) di Kecamatan Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Modusnya adalah berkedok dukun cabul memiliki kemampuan memeriksa janin.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, FRM ditangkap polisi di Kampung Sukawaringin, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah Selasa lalu. "FRM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu memberikan janin kepada pasiennya melalui ritual," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2024).