Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menggerebek lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba di kawasan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Tiga pria ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Ketiga pria diringkus masing-masing berinisial FB (22), R (24), dan YI (41). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
"Kami dari Satresnarkoba menindaklanjuti perintah pimpinan dengan melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Kemarin, kami mengamankan tiga orang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
