Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Beli BBM Subsidi Diperketat, Pemprov Kawal Cek QR Code Sesuai STNK

Bandar Lampung
3 min read
Beli BBM Subsidi Diperketat, Pemprov Kawal Cek QR Code Sesuai STNK
Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Pemprov Lampung akan mencocokkan QR Code dengan STNK untuk pembelian BBM subsidi, terutama kendaraan roda enam atau lebih, guna mencegah penggunaan QR tidak sesuai identitas.

  • Pengawasan diperketat setelah permintaan BBM naik hampir 15 persen; pemerintah ingin memastikan kenaikan kebutuhan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

  • Pertamina akan dibantu Satpol PP memeriksa kendaraan di SPBU. Pelaksanaan menunggu instruksi gubernur, sekaligus disertai penegakan pembatasan truk masuk Bandar Lampung pagi hingga sore.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memperketat pengawasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Khususnya bagi kendaraan roda enam atau lebih melalui pencocokan QR Code dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan pembelian BBM subsidi berulang menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

"Nomor satu, mulai besok diperlakukan kendaraan yang roda enam dan roda enam ke atas itu. Kita akan awasi, agar tidak terjadi QR yang mengisi berkali-kali," ujarnya dimintai keterangan, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Pengawasan mulai difokuskan pada kendaraan roda enam

    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026)
    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Mirza mengatakan, pengawasan awal akan menyasar kendaraan roda enam atau lebih. Petugas Pertamina dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memastikan QR Code yang digunakan untuk membeli BBM sesuai dengan identitas kendaraan dalam STNK.

    Menurutnya, kendaraan lain tetap dapat membeli BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

    "Jadi pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan sebelum mengisi BBM di SPBU wilayah masing-masing," katanya.

  2. 2. Permintaan BBM naik hampir 15 persen

    aAw3LD9T1EclnowE8FNKzqul8kdyDVClfrsVIBrt.jpg
    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat koordinasi pengawasan pengeluaran BBM bersubsidi. (Dok. Pemprov Lampung).

    Lebih lanjut Mirza menyebutkan, peningkatan permintaan BBM menjadi salah satu alasan pengawasan perlu diperketat. Berdasarkan pemantauan pemerintah, permintaan BBM mengalami kenaikan hampir 15 persen.

    Meski permintaan meningkat, pemerintah disebut tidak ingin menghendaki kondisi tersebut justru dimanfaatkan untuk menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.

    "Salah satunya karena kenaikan harga nonsubsidi. Inti persoalannya, yang pertama kan memang demand-nya naik. Tapi kita juga tidak ingin karena memang demand naik atau karena ada permainan," ucap dia.

  3. 3. Satpol PP bantu Pertamina awasi SPBU

    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026)
    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Dalam menjalankan pengawasan, Mirza meminta dukungan Satpol PP Provinsi Lampung serta Satpol PP kabupaten dan kota untuk membantu Pertamina melakukan pemeriksaan di lapangan, terutama dalam memastikan kesesuaian QR Code dengan STNK kendaraan.

    "Saya minta dukungan kepada masyarakat dalam kami menjalankan ini, demi ketertiban dan kelancaran distribusi BBM," katanya.

    Selain pengawasan BBM subsidi, Mirza meminta penegakan aturan terkait pembatasan kendaraan roda enam atau lebih memasuki wilayah Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari. "Yang kedua, saya minta penegakan perda di Kota Bandar Lampung, bahwa roda enam dan roda enam ke atas itu pagi sampai sore tidak boleh masuk Bandar Lampung," lanjut dia.

  4. 4. Pengawasan tunggu surat instruksi gubernur

    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026)
    Antrean kendaraan besar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Mirza berharap, upaya penegakan aturan tersebut dapat mendukung ketertiban lalu lintas sekaligus membantu pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

    Menurutnya, kegiatan pengawasan pembelian BBM subsidi tersebut ditargetkan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaannya menunggu penyelesaian instruksi gubernur sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

    "Kalau instruksi gubernurnya selesai hari ini, mungkin besok sudah bisa kita laksanakan pengawasannya di SPBU-SPBU," imbuh gubernur.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More