Bandar Lampung, IDN Times - Penghitungan suara Pemilu 2024 terus berlanjut hingga hari ini Kamis, (15/2/2024). Namun hasil perolehan suara saat ini baru beradasarkan hitung cepat (quick count) menggunakan metode ilmiah statistik.
Sedangkan hasil resmi perolehan suara Pemilu akan dilakukan lewat mekanisme rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari PPK sampai KPU RI. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 KPU menetapkan hasil perolehan suara Pemilu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.
Akademisi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Budi Harjo menyampaikan, secara umum kondisi politik di Lampung masih kondusif. Meski terjadi dinamika perbedaan pendapat setelah adanya hasil quick count, menurutnya pemahaman masyarakat sudah mulai meningkat tentang bagaimana menajaga situasi dan kondisi politik saat ini.
“Iya, kalau pun terjadi kendala tentu mereka sudah mempersiapkan menggunakan jalur-jalur resmi sesuai peraturan yang ada. Tapi situasi dan kondisinya tetap kondusif yang saya lihat,” kata Dosen Ilmu Pemerintahan tersebut kepada IDN Times, Kamis (15/2/2024).
