Pelaku Curanmor Lampung Akui Uang Kejahatan untuk Judi dan Open BO

Bandar Lampung, IDN Times - 13 pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) tertunduk lemas di pelataran depan gedung Mako Polresta Bandar Lampung. Para pelaku kejahatan itu ditangkap petugas Polsek Sukarame dan Polsek Kedaton dalam kurun waktu periode pengungkapan September 2022.
Salah satu pelaku, Joni Andrian (19) warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mengaku nekat mencuri sepeda motor. Itu demi memenuhi gaya kebutuhan hidup foya-foya.
"Saya main (mencuri sepeda motor) di Bandar Lampung dan Kota Metro. Uang penjualan dipakai untuk judi slot sama open BO (menyewa pekerja seks komersial)," ucapnya dihadapan petugas, saat konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
1. Motor curian dijual Rp3 juta-Rp 4 juta
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Joni mengaku telah menggasak puluhan sepeda motor. Itu tersebar di 13 tempat kejadian perkara (TKP) Bandar Lampung dan 11 TKP Kota Metro. Aksinya pun berakhir kala tertangkap kepolisian di kediamannya, Kamis (22/9/2022).
Ia mengungkapkan, permasalahan hukum dihadapinya saat ini bukan kali pertama. Mengingat, setahun lalu tepat di 2021 sudah pernah tertangkap alias residivis kasus serupa, serta diadili hukuman pidana kurungan penjara selama 1,4 tahun.
"Mulai curi motor dari umur 17 tahun, kalau sekarang biasa jual ke pemesan itu satu unit motornya 3-4 juta rupiah. Uangnya ya saya habis-habiskan saja," ungkap dia.