Tulang Bawang, IDN Times – Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Dalam aksinya, salah satu pelaku menarik tas korban hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.
Kedua pelaku yakni Rages Depara Pratama dan istrinya, Susi Susanti. Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang di rumah makan Kecamatan Menggala Timur, Kamis 24 September 2026.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, polisi lebih dulu melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan keduanya setelah menerima laporan penjambretan.
"Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berada di dalam Rumah Makan Cahaya, Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur," katanya (1/10/2026).
