Lampung Timur, IDN Times - SM (62) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur digelandang polisi ke Mapolsek Batanghari Nuban. Itu akibat perbuatan cabul sengaja memperlihatkan alat kelamin kepada anak tetangganya sendiri.
Ia ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Jumat (8/3/2025). "Iya, kami telah melakukan proses hukum, terhadap seorang warga SM usia 62 tahun, karena diduga melakukan aksi pornografi," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).
