Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung (AKBBL) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengusut tuntas peristiwa dugaan pelarangan dan pembubaran ibadah jemaat di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Kota Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023).
Gabungan organisasi masyarakat sipil di Provinsi Lampung tersebut menilai, proses dugaan penghalangan peribadatan disertai aksi pembubaran secara paksa dialami jemaat GKKD itu diduga dilakukan beberapa masyarakat. Salah satunya merupakan Ketua RT 12 setempat inisal WN.
"Kepolisian Daerah Lampung harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum intoleransi tersebut, khususnya pada peristiwa jika terdapat dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Perwakilan AKBBL, Sumaindra Jarwadi, Rabu (22/2/2023).