foto hanya ilustrasi (unsplash.com/Mufid Majnun)
Dijelaskan Lies, permintaan tolong itu didasari karena persaingan masuk ke Fakultas Kedokteran amat sulit, mengingat keterbatasan kuota ditambah saingan calon mahasiswa peminat tergolong banyak.
"Saya foto nomor tesnya, kirim lewat WA. Juli pengumuman kelulusan, ternyata anak saya lulus. Saya WA dia (Andi Desfiandi) bilang terima kasih," sambung Lies.
Kemudian hakim kembali mendalami keterangan Lies, ihwal komunikasi lebih lanjut pascakelulusan Zalfa di Fakultas Kedokteran dengan terdakwa Andi Desfiandi. Termasuk urusan dugaan penyerahan uang sebagai mahar kelulusan.
Meski demikian, Lies mengaku sama sekali tidak pernah memberikan uang sepeserpun atas kelulusan Zalfa Aditia Putra. Pasalnya, Andi dikenal memang sering membantu urusan keluarga besar.
"Tidak ada komunikasi lagi, sampai dengar kabar lagi ada OTT KPK. Tidak ada, saya tidak tahu itu uang (Rp250 juta) dari mana, karena tidak ada komunikasi apa-apa lagi setelah itu," tandas Lies.