Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Modifikasi Besi, Innova Reborn Bawa 27 Kg Sabu Disergap di Bakauheni
Polisi memeriksa Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD angkut 27 Kg sabu. (Dok. Polres Lampung Selatan).
  • Polres Lampung Selatan menyergap Toyota Innova Reborn di Pelabuhan Bakauheni pada 22 September 2026, dengan temuan 27 kilogram sabu.

  • Petugas menemukan 21 paket sabu dalam ruang tersembunyi berlapis plat besi di bawah sasis, serta enam paket lain di bawah jok belakang yang telah dimodifikasi.

  • Dua tersangka, DS dan SD, mengaku membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta atas perintah THL yang masuk DPO, dengan imbalan masing-masing Rp100 juta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lampung Selatan, IDN Times - Satu unit Toyota Innova Reborn modifikasi mengangkut sebanyak 27 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Pengungkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berlangsung saat pemeriksaan kendaraan di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Ya, narkotika 27 kilogram sabu tersebut disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan menggunakan plat besi yang telah dimodifikasi," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, Sabtu (3/10/2026).

1. Temuan pertama di bawah sasis tertutup plat besi

Polisi memeriksa Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD angkut 27 Kg sabu. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Deddy menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan kendaraan Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD. Mobil itu dikendarai dua tersangka berinisial DS dan SD.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan 21 paket besar warna silver diduga berisi sabu di bagian bawah sasis sebelah kiri. Bagian tersebut telah dimodifikasi dengan tambahan plat besi, sehingga membentuk ruang tersembunyi untuk menyimpan narkotika.

“21 paket sabu ini disembunyikan di bagian bawah kendaraan, kejelian petugas saat memeriksa kendaraan menjadi kunci terungkapnya modus penyelundupan sabu tersebut,” ungkap Deddy.

2. Manfaatkan area bagasi dan jok belakang

Polisi memeriksa Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD angkut 27 Kg sabu. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Tak berhenti di bagian bawah kendaraan, Deddy melanjutkan, polisi turut memeriksa area bagasi dan jok belakang. Hasilnya, polisi menemukan enam paket lainnya yang disembunyikan di bagian bawah jok kursi belakang.

Menurutnya, bagian tersebut juga telah dimodifikasi untuk menyimpan barang terlarang. Setelah seluruh barang bukti dikumpulkan dan ditimbang, petugas akhirnya menyita total 27 bungkus paket narkotika.

"Seluruh paket tersebut berwarna hijau kombinasi kuning dengan tulisan Qing Shan. Total berat netto sabu yang diamankan mencapai 27.000 gram atau 27 kilogram," ucapnya.

3. Dibawa dari Aceh menuju Jakarta

Polisi memeriksa Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T warna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD angkut 27 Kg sabu. (Dok. Polres Lampung Selatan).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Deddy menyebutkan, sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Jakarta. DS dan SD mengaku hanya berperan sebagai pembawa narkotika tersebut.

Keduanya disebut menjalankan perintah seorang pria berinisial THL kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diperintahkan mengantarkan seluruh sabu tersebut hingga tujuan, dengan masing-masing tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta.

"Barang bukti 27 kilogram sabu yang berhasil disita memiliki nilai sekitar Rp27 miliar. Kedua tersangka kini terancam pidana mati atau penjara hingga 20 tahun," imbuh Kapolres.

Curated For You

Editorial Team

Related Article