Tiga Pelaku Pembobol ATM dan Minimarket di Lamsel Ditangkap

Sengaja sewa ruko tepat di samping minimarket

Lampung Selatan, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Jatiagung menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ditangkap karena membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket.

Ketiga tersangka ditangkap DEN (17) dan SOF alias Jojon (51) keduanya warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Ditangkap juga SUP (40) warga Jalan Sandi Hasan LK.2 RT 004 RW 004 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Berikut IDN Times rangkum penangkapan pelaku dan kronologi pembobolan ATM di minimarket.

Baca Juga: Bawa Kabur dan Perkosa Anak di Bawah Umur, 3 Warga Lamsel Ditangkap

Tiga pelaku ditangkap di Jatiagung

Tiga Pelaku Pembobol ATM dan Minimarket di Lamsel DitangkapIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra menjelaskan, tiga pelaku ditangkap di Jatiagung beberapa hari lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sebelumnya beraksi di gerai retail Alfamart Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung 7 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka ditangkap karena laporan dari Kristian Hadinata Bin Saripin (27) koordinator Alfamart yang juga warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

"Berbekal laporan, keterangan para saksi serta olah TKP yang dilakukan, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” tandasnya, Sabtu (19/3/2022).

Pelaku sewa ruko di samping minimarket

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan, tiga pembobol mesin ATM di mimarket sudah merencanakan matang aksi perampokan. Rencana pembobolan selama dua pekan.

Selama periode dua pekan itu, para pelaku mengamati situasi dan kondisi sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, pelaku sengaja menyewa ruko di samping minimarket. Pelaku menyewa ruko itu sebagai 'pintu masuk' ke minimarket. Caranya, menjebol dinding ruko mereka sewa.

"Pada saat penjebolan, ada warga yang mendengar, namun pelaku berdalih jika sedang persiapan membuka konter ponsel. Mereka mengaku ke warga suara bising itu dari persiapan membuka konter ponsel," kata Edwin

Usai masuk ke dalam mini market, pelaku menjebol brangkas di mesin ATM dengan alat las. Namun upaya pelaku bongkar mesin ATM itu ternyata membuat sejumlah uang di mesin ATM terbakar. Lantaran uang di mesin ATM terbakar, pelaku lalu mencuri rokok senilai Rp163 juta.

Peran masing-masing pelaku

Tiga Pelaku Pembobol ATM dan Minimarket di Lamsel DitangkapDictio

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi  pukul 01.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tiga pelaku itu sudah berbagi tugas saat membobol ATM minimarket. AKP Hendra menjelaskan, DEN (17) berperan sebagai pengelas dan mengambil barang dari dalam, mengambil uang dalam ATM kemudian menyerahkan kepada pelaku Sofyan alias Jojon dengan jatah bagian sebesar Rp5 juta.

Sedangkan Jojon berperan sebagai pembagi hasil kejahatan. SUP berperan menunggu didalam mobil dan membagi uang hasil kejahatan serta sebagai perencana atau otak pelaku kejahatan juga mendapatkan bagian sebesar Rp5 juta.

"Ada satu pelaku lagi AN (DPO) warga Bandar Lampung, bertugas membantu DEN mengambil rokok berbagai merek juga mendapatkan bagian sebesar 5 juta," ungkap kasatreskrim.

Dua pelaku ternyata residivis

Kapolres menyatakan, satu pelaku DPO masih dalam pengejaran. Otak pembobolan ini yakni Supri dan Jojon. Keduanya residivis kasus pencurian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para tersangka diamankan di Polsek Jati Agung guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.

Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, tiga gerindra, satu bor, satu linggis, satu blender las dan tabung gas, serta satu colokan listrik. 

Baca Juga: Mahasiswi Pendarahan dan Meninggal, Polisi Kirim Sample Darah ke Mabes

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya