Penumpang KA Rajabasa dan Kualastabas Usia 6-17 Tahun tak Perlu Antigen

Wah, kabar baik nih jelang mudik!

Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 202.

Satu poin dari SE itu adalah, penumpang kereta api usia 6-17 tahun telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT–PCR atau Rapid Test Antigen.

Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya sudah menerapkan aturan terbaru SE itu per 20 April 2022.

Baca Juga: Syarat Terbaru Mudik Lebaran Kereta Api, Wajib Swab Antigen?

Penumpang baru vaksin dosis 1 wajib PCR

Penumpang KA Rajabasa dan Kualastabas Usia 6-17 Tahun tak Perlu AntigenIlustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Jaka menjelaskan, di wilayah operasional PT KAI Divre IV, ada layanan KA Rajabasa dan Kualastabas. "Penumpang dua kereta ini usia 6–17 tahun sudah vaksin dosis kedua tak perlu lagi PCR atau Antigen. " jelasnya, Minggu (24/4/2022).

Sedangkan penumpang usia 6–17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT–PCR 3x24 jam.

Berikut persyaratan lengkap dan berlaku saat ini perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas:

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan berusia 6–17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT–PCR atau Rapid Test Antigen.
  • Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT–PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sistem tiket KAI terintegrasi PeduliLindungi

Penumpang KA Rajabasa dan Kualastabas Usia 6-17 Tahun tak Perlu Antigenilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya, validasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

Hasil data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding. Meski demikian, bukti vaksin dan hasil tes COVID-19 fisik masih tetap dapat diterima.

"Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat," kata Jaka.

Divre IV Tanjungkarang masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas di berbagai stasiun dan klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska. Itu hasil kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Masa angkutan lebaran 22 April-13 Mei 2022

Penumpang KA Rajabasa dan Kualastabas Usia 6-17 Tahun tak Perlu AntigenStasiun Tanjungkarang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H–10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal," kata Jaka.

Ia menambahkan, informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemik COVID-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Tiket Kereta H-4 Mudik Lebaran Tanjungkarang-Kertapati Ludes Terjual 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya