Lamsel Lokus Target Program Nasional Keamanan Pangan 2021 BBPOM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Kabupaten Lampung Selatan salah satu daerah menjadi lokus target Program Nasional Keamanan Pangan 2021. Ada satu pasar yang diintervensi menjadi pasar aman berbasis komunitas yakni pasar Sidomulyo.
Selain itu, ada 5 desa yang diintervensi untuk gerakan keamanan pangan desa ( GKPD) diantaranya desa Pasuruan, Cinta Mulya, kekiling, Kalisari dan desa Sumber Sari. Serta 9 sekolah SD/SMP sudah diintervensi dalam kegiatan pangan jajanan aman usia sekolah (PJAS) yakni MTs GUPI 1 Babatan, MTs 1, MI Bumi Jaya, MIN 2 Kalianda, SD IT Tunas Cendikia, SD. Negeri 3 Jatimulyo SMP Negeri 1 Tanjung Sari, SD IT HB Natar, dan SMP. Negeri 1 Natar.
Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Bandar Lampung, Sukriadi Darma, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Limbah Hasil Pembakaran Batubara Berpotensi Sumbang PAD Lamsel
1. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat
Sukriadi mengatakan, Program Nasional Keamanan Pangan 2021 bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud. Salah satu tujuan khusus Germas adalah penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi.
Ia berharap, melalui kegiatan ini tercapai tujuan bersama yaitu terciptanya koordinasi dengan lintas sektor dan menggalang komitmen pemangku kepentingan untuk dapat memetakan program dan kegiatan. Selain itu, mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan program nasional kegiatan desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS).
“Diharapkan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat melanjutkan kegiatan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif dari sisi suply dan sisi demand,” papar Sukriadi.
2. Banyak ditemukan bahan pangan berbahaya
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin menjelaskan, pelaksanaan dan penerapan program nasional ini diharapkan masyarakat akan terlindungi dari bahan pangan berbahaya yang beredar dipasar-pasar tradisional maupun modern. Terutama pada pangan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah.
“Mengingat saat ini banyak ditemukan bahan pangan berbahaya, yang beredar ditengah-tengah kehidupan masyarakat kita. Menjadi kewajiban kita bersama melalui Badan POM dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan agar keberadaan pangan tetap terjamin aman untuk di konsumsi,” jelasnya.
3. Melindungi anak dalam usia pertumbuhan dari pangan berbahaya
Menurut Thamrin, perlu sinergitas Badan POM dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan kegiatan preventif pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar, di desa, dan khususnya di sekolah-sekolah. “Hal ini untuk melindungi anak dalam usia pertumbuhan dari pangan berbahaya, yang dapat merusak dan menghambat pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak, sehingga dapat memicu stunting” katanya.
Ia juga meminta kepada 5 Desa, 9 Sekolah Dasar dan Menengah Pertama serta Pasar Sidomulyo yang telah mendapatkan pendampingan, bantuan Test Kit Pangan dan pengetahuan keamanan pangan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Thamrin juga sangat mengapresiasi kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung yang telah melaksanakan Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lampung Selatan. “Semoga sinergitas dan kerja sama dalam pelaksanaan Program Nasional Gerakan keamanan Pangan ini dapat berhasil dengan baik, sesuai dengan harapan kita semua,” jelasnya
Baca Juga: Fakta Unik Menara Siger Lampung Selatan, Dekat dari Pelabuhan Bakauheni