Ingat Ya, Penyekatan Jalan Kota Bandar Lampung Kini Tambah Enam Titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung menambah titik penyekatan jalan di kota setempat. Sebelumnya empat titik kini menjadi enam titik.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, dua titik tambahan dilakukan penyekatan jalan berlokasi di depan Plaza Pos dan Jalan Antasari tepatnya di depan Perumahan Bukit Kencana.
Rincian lengkap enam titik penyekatan ruas jalan dalam kota yakni, Plaza Pos; Jalan Antasari depan Perumahan Bukit Kencana; Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin; Jalan Diponegoro sampai lampu lalu lintas Masjid Al-Furqon; dan Jalan; dan Jalan Cut Nyak Dien sampai perempatan lampu lalu lintas Palapa.
Baca Juga: Jalan Protokol Bandar Lampung kembali Disekat, Eva Dwiana Minta Maaf
1. Demi kurangi mobilitas masyarakat
AKP Rohmawan menyatakan, tujuan penyekatan Jalan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Pasca pemberlakuan penyekatan jalan 8 Agustus lalu, mobilitas masyarakat belum melandai.
“Penyekatan jalan dalam kota berlaku per 15 Agustus pukul 7 pagi hingga batas waktu belum ditentukan. Kami harap masyarakat mengurangi mobilitas untuk kegiatan yang dinilai tidak penting atau darurat,” ujarnya.
2. Penyekatan di perbatasan kota ada lima titik
Selain penyekatan dalam kota, Polresta Bandar Lampung tetap memberlakukan penyekatan di perbatasan kota.
Ada lima titik penyekatan yakni, BKP Kemiling, Tugu Radin Intan, exit tol Kota Baru Jalan Ryacudu, exit tol Lematang dan sekitar Lapangan Baruna Panjang.
“Pengendara yang akan masuk ke dalam kota, di perbatasan petugas gabungan akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dan tujuan ke Bandar Lampung,” tegas Rohmawan.
3. Pendapat warga Bandar Lampung
Sejumlah warga Bandar Lampung mengutarakan pendapatnya terkait penambahan penyekatan di sejumlah ruas jalan. Diketahui penyekatan jalan pertama kali pertengahan Juli lalu berakhir 26 Juli lalu. Terhitung 8 Agustus, penyekatan kembali diberlakukan, mulanya empat titik jalan kota, kini enam titik.
"Minggu lalu ada empat jalan disekat, kini enam jalan. Mungkin ada pertimbangan polisi tambah ini (penyekatan). Kalau untuk kurangi mobilitas, tapi masih banyak kendaraan di jalan ibu kota, tentu kita patut bertanya, masyarakat patuh atau tidak dengan prokes?,” ujar Joviter Husein, warga Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Pendapat lain disampaikan Tommy Saputra. Ia tidak mempermasalahkan ada penyekatan, tapi menyoroti petugas yang berjaga di titik penyekatan.
“Jalan disekat, tapi masih ada pengendara khususnya motor nekat terobos water barrier, petugas tidak ada di lapangan. Ya sama aja jadinya. Sebaiknya saat jalan disekat, petugas juga ada di jalan dan bertindak tegas kepada pengendara tetap nekat menerobos,” ujar bapak satu anak ini.
Baca Juga: Penyekatan Tol Lampung Kembali Berlaku, Apa Saja Syarat Perjalanan?