Jalan Protokol Bandar Lampung kembali Disekat, Eva Dwiana Minta Maaf

Instruksi pusat melalui TNI/Polri

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat melalui TNI/Polri membuat kebijakan menyekat sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung. Penyekatan dimulai, Minggu (8/8/2021) dan direncanakan berlangsung selama sepekan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, membenarkan penyekatan sejumlah ruas jalan merujuk kebijakan pemerintah pusat. Ia meminta maaf kepada warga Kota Tapis Berseri atas kebijakan itu.

"Ini terkait status PPKM Level 4 dan membatasi mobilitas. Pekan depan, dievaluasi lagi," jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Seluruh Titik Penyekatan Dalam Kota Bandar Lampung Dibuka 

1. Penyekatan berdasarkan ring 1 sampai ring 3

Jalan Protokol Bandar Lampung kembali Disekat, Eva Dwiana Minta MaafPenyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, penyekatan sejumlah ruas jalan di kota setempat berdasarkan ring 1 sampai ring 3. Rinciannya, Ring 1 Jalan Radin Inten dimulai dari Toko Buku Gramedia.

Ring 1 lainnya disekat adalah Jalan Sudirman sampai Puskesmas Satelit. Sedangkan Ring 2, dari Jalan Diponegoro sampai lampu lalu lintas Masjid Al-Furqon dan Jalan Cut Nyak Dien sampai perempatan lampu lalu lintas Palapa.

"Untuk Ring 3 ini perbatasan kota. Ada lima titik BKP Kemiling, Tugu Radin Intan, exit tol Kota Baru Jalan Ryacudu, exit tol Lematang dan sekitar Lapangan Baruna Panjang," ujar Rohmawan.

2. Polresta menyatakan penyekatan instruksi pusat

Jalan Protokol Bandar Lampung kembali Disekat, Eva Dwiana Minta MaafSuasana PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

AKP Rohmawan meminta masyarakat Kota Bandar Lampung mematuhi protokol kesehatan dan mendukung penyekatan di sejumlah ruas jalan. Polresta Bandar Lampung juga meminta dukungan dan kerja sama para tokoh agama  masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak.

"Ini agar tetap membatasi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan 5 M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman. "Ini bukan atas kehendak kami, tapi dari pusat lalu instruksi dari pimpinan hari ini mulai diberlakukan penyekatan,"  tegasnya.

Rohmawan menambahkan, adanya penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Untuk itu diharapkan warga Bandar Lampung tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

3. Pengendara menilai tak ada sosialisasi

Jalan Protokol Bandar Lampung kembali Disekat, Eva Dwiana Minta MaafPemerintah pusat melalui TNI/Polri membuat kebijakan menyekat sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung, Minggu (8/8/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Sejumlah pengendara warga Bandar Lampung menyatakan kaget ada penyekatan di sejumlah ruas jalan. Apalagi, tidak ada sosialiasi sebelumnya. Diketahui penyekatan sebelumnya berakhir 26 Juli lalu.

"Saya tahu (Bandar Lampung) masih PPKM Level 4, tapi jalan tidak disekat. Ini kok disekat tiba-tiba? Yang disekat jalan protokol semua akses utama pengendara," terang Rendy Mahardika pengendara motor.

Pengendara mobil pun mengeluhakan serupa. Okta Kusuma mengatakan, saat melintas dari arah Teluk Betung menuju kawasan Tanjungkarang, melintas di Jalan Diponegoro.

"Ini sampai lampu merah Al-Furqon (masjid) jalan disekat. Saya muter lewat (jalan) Dr Susilo terus ke arah Stadion Pahoman dan mau masuk ke Sudirman. Gak tahunya disekat juga di Sudirman. Muter-muter jadinya cari jalan lain," keluhnya

Baca Juga: Hutama Karya Cabut Penyekatan Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya