Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 Warga

Bermula laporan warga resah ulah pelaku judi di rumah

Pringsewu, IDN Times – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Pringsewu menggerebek satu rumah warga di Pekon Sumberejo Kecamatan Pagelaran. Hasil penggerebekan, sembilan warga ditangkap dugaan telah melakukan tindak pidana perjudian kartu remi jenis Leng dan togel online.

“Kesembilan tersangka kami amankan tanpa perlawanan saat proses penggrebekan dirumah tersangka SO yang berada di Pekon Sumberejo Pagelaran” ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora, Kamis (28/10/2021).

1. Judi kartu leng dan togel online

Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 Wargagoogle

Kasatreskrim mengatakan, dari sembilan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya diduga terlibat perjudian kartu Remi jenis Leng yakni US (54) dan HI (49) warga Kecamatan pugung Tanggamus serta Ns (51) warga kecamatan Ambarawa Pringsewu.

Sedangkan terlibat perjudian togel online dua orang warga kecamatan Pagelaran berinisial SO (54) dan SI (47), lalu 4 Pelaku lainnya adalah warga kecamatan Ambarawa berinisial AB (51), ST (51), SY (60) dan SG (46).

Baca Juga: Kepala Dusun di Pringsewu Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu

2. Berawal laporan warga resah ulah pelaku

Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 WargaIlustrasi Orasi/Kebebasan Berpendapat (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kronologis penangkapan, Iptu Feabo mengatakan, berawal pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka. Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan dan khawatir akan berpengaruh terhadap anak-anak lingkungan

Mendapat laporan tersebut tim buru sergap Polres Pringsewu yang dipimpin kasatreskrim Iptu Feabo melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Selasa (26/10/2021) malam. Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, polisi akhirnya memastikan informasi yang disampaikan akurat.

3. Saat penggerebekan, personel polisi dibagi dua tim

Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 WargaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat penggerebekan di TKP, kasatreskrim membagi personel menjadi dua tim. Tim satu masuk melalui pintu depan dan berhasil mengamankan tiga pelaku sedang melakukan perjudian kartu Remi jenis leng di ruang tengah. Di area ini, personel mengamankan barang bukti kartu Remi, ambal alas duduk dan uang tunai sebesar Rp670 ribu.

Sementara tim dua yang melakukan penggrebekan dari arah belakang rumah berhasil mengamankan enam pelaku sedang melakukan perjudian togel online dan berada di teras belakang rumah. Dari enam pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari pemilik rumah sekaligus berperan sebagai bandar yakni SO dan lima pelaku lain berperan sebagai pemasang.

“BB yang berhasil diamankan dalam kasus judi togel online tersebut yaitu satu buku rekapan, dua pena, satu kalkulator, satu stabilo dan uang tunai 742 ribu,” jelas Faebo.

4. Ancaman hukuman 10 tahun penjara

Gerebek Judi Leng dan Togel Online, Polres Pringsewu Tangkap 9 WargaDok. KBR.id

Faebo mengatakan, kesembilan pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya

Baca Juga: ASN Guru SMK di Pringsewu Ditangkap, Terlibat Judi Togel Online

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya