Dirlantas Polda Prediksi Terjadi Dua Tahap Arus Mudik dan Balik Nataru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung memerkirakan, terjadi dua tahap arus mudik dan balik momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tahap pertama 24-27 Desember dan tahap kedua 31 Desember 2020-3 Januari 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung (Dirlantas) Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, prediksi dua tahap arus mudik dan balik itu berdasarkan keputusan pemerintah terkait libur nasional. Perkiraan lonjakan arus mudik pertama akan terjadi 23-24 Desember.
“Sedangkan perkiraan lonjakan arus balik pertama akan terjadi Minggu 27 Desember 2020. Itu karena keesokan harinya, pegawai kembali masuk kerja sampai 30 Desember” jelasnya, Kamis (17/12/2020) .
Perkiraan arus mudik kedua akan terjadi Rabu 30 Desember. Sementara perkiraan arus balik kedua akan terjadi Minggu (3/1/2021) karena pada esok harinya, pegawai sudah masuk kerja.
1. Imbas dua kali arus mudik dan balik pergerakan arus lalu lintas lebih dinamis
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengemukakan, imbas adanya dua kali arus mudik dan dua kali arus balik akan terjadi pergerakan arus lalu lintas lebih dinamis.
Ia mencontohkan, layanan penyeberangan ASDP Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya akan terjadi peningkatan. Begitu juga lalu lintas di jalan raya seperti jalan tol, jalan arteri Lintas Timur, Tengah, Barat juga akan terjadi peningkatan.
“Dari hal tersebut, perlu adanya langkah-langkah antisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar pria berdarah Batak ini.
2. Ditlantas beri atensi penyeberangan ASDP
Ditlantas Polda Lampung secara khusus memberikan atensi layanan penyeberangan ASDP di Pelabuhan Bakauheni. Atensi itu terkait kesiapan toll gate (akses tiket penyeberangan) menuju Dermaga 1-7.
Begitu juga kesiapan toll gate di dermaga eksekutif, kapal reguler dan langkah darurat bila terjadi masalah di lapangan. “Penting juga jadi atensi lahan parkir kendaraan di dalam area pelabuhan untuk menampung kendaraan yang akan menyeberang,” ujar Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik
Ia menambahkan, pengelola pelabuhan diharapkan memersiapkan fasilitas umum seperti area makan, minum, toilet, dan sarana ibadah. Selain itu, selalu update informasi terkait perkembangan jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk dan keluar pelabuhan.
3. Rest area maksimal 50 persen pengunjung
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan momentum Nataru. Merujuk hal itu, Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Donny Damanik berharap pengelola tol meningkatkan layanan.
“Rest Area jalur A dan B saya mohon dapat dioperasikan semua. Mengingat ketentuan pemerintah saat kami Zoom Meeting dengan Kakorlantas, bahwa Rest Area maksimal 50 persen pengunjung,” tegas pria berkacamata ini.
Donny menambahkan, di Rest Area juga diminta mengaktifkan public adress (pengeras suara) terkait penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung. Di lokasi ini juga perlu disiapkan fasilitas yang dibutuhkan pengguna seperti makan,minum, tempat ibadah, dan toilet.
Selain itu, tidak ada pengendara beristirahat pada jalur darurat (kiri) pagi, siang, sore maupun malam karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain. Diharapkan juga kondisi sepanjang jalan tol dipastikan dalam keadaan baik
“Fasilitas running text (di JTTS) juga harapannya berfungsi dengan baik utk beri himbauan. Kendaraan patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan memberikan peringatan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan,” papar Donny.
Ia juga meminta petugas tol aktif berkomunikasi dengan petugas PJR Polda untuk menekan angka pelanggaran batas kecepatan, dan terjadinya kecelakaan. Selain itu, memanfaatkan layanan CCTV monitor agar dapat terintegrasi untuk pemantauan Pelabuhan dan dan RTMC Ditlantas Polda Lampung.
“Bila terjadi sesuatu yang perlu penanganan segera, maka sangat diperlukan komunikasi yang terintegrasi melalui radio rig (H). Agar hal ini dapat terwujud dalam masa pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelas Donny.
4. Jalan rusak di jalur arteri perlu dikoordinasikan dengan stakeholder terkait
Jalur arteri Timur, Tengah, dan Barat menjadi atensi Ditlantas Polda Lampung pada momentum Nataru. Diharapkan, dinas provinsi, kabupaten/kota sama-sama mempersiapkan kelancaran kegiatan itu.
“Bila ada jalan yang rusak dan sebagainya agar dapat segera dikoordinasikan. Jalur komunikasi yang terintegrasi juga sangat diharapkan. Tidak hanya dengan kepolisian namun juga dengan Basarnas, PU, BPBD, rumah sakit, dan pemadam lebakaran,” ujar Donny.
5. Berlakukan jalur satu arah bila terjadi kepadatan kendaraan
Dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota dan kepolisian sepakat untuk memberlakukan jalur satu arah bila terjadi kepadatan kendaraan yang melintas di jalan raya. Untuk itu, perlu disiapkan rambu-rambu tambahan berupa traffic cone, water barrier untyk kanalisasi dan pengalihan arus.
“Penting juga menyiagakan petugas di area-area rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu mengantisipasi adanya perubahan cuaca ekstrem, menyiagakan sarana dan prasarana untuk kemudahan mengatasi dampak bencana dan secara terpadu untuk penanganan lebih cepat,” urai Donny.
Ia melanjutkan, koordinasi lintas lini juga perlu jaringan komunikasi terpadu
6. Pantau ketat penerapan protokol kesehatan
Memantau ketat penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan personel gabungan yang terlibat dalam pengamanan Nataru. Untuk itu, masing-masing personel gabungan perlu memersiapkan masker untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat.
“Sosialisasi terus menerus 3M + 1T (memakasi masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun). Bila perlu, di Rest Area (JTTS) menyiagakan pemeriksaan rapid atau swab secara random kepada pengunjung yang tidak taat prokes,” tegas Donny.
Lebih lanjut disampaikannya, personel yang bertugas dalam pengamanan Nataru diharapkan berkoordinasi secara aktif dengan petugas. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dengan memberikan informasi pada tempat yang ditentukan seperti rest area, pos pam, pos pelayanan dan pos terpadu.
Baca Juga: Ditlantas Polda Lampung Antisipasi Titik Rawan Macet Nataru