Bandar Lampung, IDN Times - Menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM memperkuat edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Provinsi Lampung. Upaya ini ditegaskan melalui Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (15/10/2026), di Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada 12 pelaku usaha yang difasilitasi LPPOM Lampung. FGD ini menjadi ruang koordinasi bagi para pemangku kepentingan untuk membahas kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan MUI Pusat, MUI Lampung, LPPOM Pusat dan LPPOM Lampung, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait.
