Cegah Penyimpangan Sosial, Pemkot Balam Minta Sinergi Semua Aspek

- Masyarakat aktif lapor kejadian atau perilaku mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, untuk partisipasi aktif dalam penanganan permasalahan sosial.
- Lingkungan sekolah menjadi fokus pengawasan untuk membentuk karakter siswa sejak dini dan menanamkan nilai-nilai agama dan moral.
- Pemkot Bandar Lampung sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyimpangan sosial termasuk LGBT sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga norma sosial dan budaya lokal.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong penguatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan institusi pendidikan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial dan membina moral generasi muda.
Langkah ini menyusul kekhawatiran masyarakat atas maraknya isu penyimpangan perilaku sosial, termasuk dugaan aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di sejumlah wilayah.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pentingnya deteksi dini di tingkat lingkungan. Ia meminta seluruh perangkat wilayah mulai dari RT, Linmas, Lurah hingga Camat untuk aktif melakukan pengawasan.
"Forkopimcam harus turun ke lapangan. Setiap warga yang datang atau tinggal di wilayahnya harus dicek. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga pembinaan moral," katanya, Kamis (10/7/2025).
1. Masyarakat aktif lapor

Eva juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian atau perilaku mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kita berharap masyarakat jangan diam. Kalau melihat hal-hal yang janggal atau tidak wajar, segera lapor ke RT atau kelurahan. Ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan permasalahan sosial tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi butuh kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif warga.
2. Sekolah jadi fokus

Selain Forkopimcam, lingkungan sekolah juga akan menjadi fokus pengawasan. Pemkot menilai sekolah memiliki peran vital dalam membentuk karakter siswa sejak dini.
“Kita akan lakukan monitoring ke sekolah-sekolah juga. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mampu menanamkan nilai-nilai agama dan moral,” ucap Eva.
Dia berharap, pendidikan moral di sekolah tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar ditanamkan sebagai pondasi kehidupan para pelajar.
3. Siapkan perda

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Pemkot Bandar Lampung sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyimpangan sosial termasuk LGBT.
“Perda sedang kita bahas, dan minggu depan insyaallah akan kita keluarkan. Ini bukan semata-mata soal larangan, tapi bagaimana kita membina dan mencegah sejak awal,” ungkap Eva.
Eva menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah menjaga norma sosial dan budaya lokal.