Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kebijakan Tenaga Kerja Lokal di Bandar Lampung Terancam Mandek

ilustrasi buruh pabrik (unsplash.com/Remy Gieling)
Intinya sih...
- Tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi jadi kendala dalam penyerapan tenaga kerja lokal di Bandar Lampung.
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung mengeluhkan lemahnya pengawasan perusahaan terhadap kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal.
- Minimnya sinergi antar level pemerintahan dikhawatirkan membuat kebijakan Walikota untuk menekan angka pengangguran tidak optimal.
Bandar Lampung, IDN Times – Tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi menjadi batu sandungan implementasi kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal di Kota Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan menyerap minimal 10 persen tenaga kerja lokal itu dikhawatirkan hanya jadi formalitas karena lemahnya pengawasan.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us