Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait laporan dugaan perkara penggelapan mobil rental.
Yunika mengamini ihwal informasi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam tepatnya mulai pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).
"Alhamdulillah saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian," ujarnya dimintai keterangan.
