Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Mobil Rental, Anggota DPRD Yunika Penuhi Panggilan Polda Lampung
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati didampi tim penasihat hukum pascamenjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. (IDN Times/Istimewa).
  • Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Indahayati memenuhi pemeriksaan Polda Lampung selama delapan jam terkait laporan dugaan penggelapan mobil rental.

  • Yunika menjawab 29 pertanyaan penyidik dan membantah mangkir pada panggilan pertama, dengan alasan sedang menjalani perjalanan dinas ke Jakarta.

  • Pemilik rental melaporkan dugaan kerugian Rp1,16 miliar; polisi menyita tiga dari enam mobil, sementara tiga lainnya diamankan pelapor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terkait laporan dugaan perkara penggelapan mobil rental.

Yunika mengamini ihwal informasi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam tepatnya mulai pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).

"Alhamdulillah saya sudah memenuhi panggilan pihak Polda Lampung, saya sebagai warga Indonesia yang baik akan selalu kooperatif terhadap panggilan pihak kepolisian," ujarnya dimintai keterangan.

1. Penyidik cecar Yunika 29 pertanyaan

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati didampi tim penasihat hukum pascamenjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Yunika mengungkapkan, penyidik melayangkan sebanyak 29 pertanyaan yang disebut seluruhnya telah disampaikan dan dijawab di hadapan penyidik.

Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Ada sekitar 29 pertanyaan, alhamdulillah sudah dijawab dengan baik," kata Yunika.

2. Bantah mangkir panggilan pertama

ilustrasi surat pengambilan barang (pexels.com/Kindel Media)

Dalam perjalanan perkara tersebut, Yunika juga membantah informasi menyebutkan dirinya sempat absen atau mangkir dari pemanggilan agenda pemeriksaan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

Pasalnya, ketidakhadiran saat panggilan tersebut lantaran sedang menjalankan kegiatan perjalanan dinas ke DKI Jakarta pada 12 Oktober 2026 kemarin.

"Mangkir itu gak benar ya. Ya, kebetulan perjalanan dinasnya ke DPRD DKI dan Imigrasi. Itu sampai hari Jumat, sepulangnya ke Lampung saya langsung menuhi panggilan Polda," bebernya.

3. Kuasa hukum siapkan bukti dan saksi

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati didampingi penasihat hukum Sopian Sitepu, Sabtu (19/9/2026). (IDN Times./Tama Yudha Wiguna).

Tim kuasa hukum Yunika dari Sopian Sitepu & Partners, Prandika menambahkan, telah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, tim akan menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk mendukung keterangan Yunika dalam proses penyidikan.

Selain itu, pihaknya tetap meyakini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung akan menangani perkara tersebut secara profesional.

"Untuk perkembangan selanjutnya, nanti pihak kepolisian. Kami yakin penanganan perkara ini bisa ditangani secara profesional dan seadil-adilnya," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Yunika dilaporkan pemilik rental berinisial D ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan sejumlah kendaraan. Nilai kerugian dalam laporan tersebut disebut mencapai Rp1,16 miliar.

Terkait perkembangan penyidikan, polisi juga telah menyita tiga dari enam unit mobil menjadi objek perkara. Sementara tiga kendaraan lainnya disebut telah diamankan oleh pihak pelapor sebelum laporan dibuat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article