Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
halt.org

Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika meminta personel kepolisian untuk respons cepat (quick respon) setiap persoalan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi semisal ada kejadian di daerah mengharuskan anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal itu disampaikannya kepada personel Polda Lampung mengikuti pelatihan penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP digelar di Aula Presisi Polda Lampung, Selasa (13/6/2023).

"Anggota harus cepat datang ke lokasi kejadian. Jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting," tegas jenderal bintang dua ini.

1. Penguasaan teknik maupun taktik kriminalistik penanganan TKP sangat diperlukan

Olah TKP kasus penembakan ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Helmy mengatakan, materi penanganan TKP terdiri dari TPTKP dan Olah TKP merupakan kewenangan setiap anggota Polri dalam tindakan pertama di TKP. Sedangkan Olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan cukup dalam untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Materi penanganan TPTKP disampaikan sejumlah personel Ditreskrimum Polda Lampung, Ditsamapta Polda Lampung dan Biddokes Polda Lampung. Dalam materi dipaparkan para personel dalam pengambilan tindakan dilakukan penyidik di tempat TKP secara perorangan maupun ikatan kelompok adalah bagian tidak terpisahkan dalam proses penyidikan.

Ini adalah langkah awal untuk dapat mengungkapkan tindakan pidana yang terjadi. TKP merupakan salah satu sumber keterangan penting dan bukti-bukti harus diolah dalam usaha untuk mengungkapkan tindak pidana.

"Sehingga kemampuan dan penguasaan teknik maupun taktik kriminalistik penanganan tempat kejadian perkara sangat diperlukan bagi setiap penyidik guna memungkinkan berhasilnya penyidikan," papar kapolda.

2. Ada simulasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di