Lampung Selatan, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika meminta personel kepolisian untuk respons cepat (quick respon) setiap persoalan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi semisal ada kejadian di daerah mengharuskan anggota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hal itu disampaikannya kepada personel Polda Lampung mengikuti pelatihan penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP digelar di Aula Presisi Polda Lampung, Selasa (13/6/2023).
"Anggota harus cepat datang ke lokasi kejadian. Jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting," tegas jenderal bintang dua ini.