Bandar Lampung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mencatat masa daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di provinsi setempat per hari ini mencapai 24 tahun.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M Ansori mengatakan, animo masyarakat Lampung untuk menunaikan ibadah haji menjadi salah satu faktor utama panjangnya masa antrean ibadah haji.
“Kalau daftar per hari ini, masa tunggu bagi calon jemaah haji asal Provinsi Lampung sekitar 24 tahun,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).