Bandar Lampung, IDN Times – Jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni kembali menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan narkoba lintas negara. Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan membongkar dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang menghubungkan Aceh, Jakarta hingga Malaysia.
Pengungkapan dilakukan dalam rentang pertengahan September hingga awal Oktober 2026. Polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 89 kilogram sabu.
Selain sabu, polisi mengamankan 1.929 pieces etomidate, 7 jeriken etomidate cair atau sekitar 8,4 liter, uang tunai Rp251,5 juta, empat mobil, serta sembilan handphone.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.
"Untuk kita ketahui bersama bahwa dalam periode pertengahan bulan September sampai dengan awal Oktober, Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan sindikat Aceh-Jakarta-Malaysia," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (6/10/2026).
