Fantastis! Gaji Bersih 3 Terdakwa Suap PMB Unila Bernilai Miliaran

Bandar Lampung, IDN Times - Tiga terdakwa perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2023 menerima total pendapatan gaji bersih mencapai miliaran Rupiah.
Gaji bernilai fantastis itu masing-masing diterima terdakwa Karomani selama menjabat sebagai Rektor Unila, Heryandi (Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila), dan Muhammad Basri (Dosen dan Ketua Senat Unila) periode November 2019 sampai Agustus 2022.
Rinciannya, terdakwa Karomani memperoleh pendapatan gaji bersih Rp2.118.457.749, terdakwa Heryandi (Rp1.610.279.406), dan terdakwa Muhammad Basri (Rp1.000.604.135).
1. Kesaksian disampaikan langsung staf pengelolaan gaji Unila
Fakta gaji masing-masing terdakwa itu diungkap Muhammad Ismail merupakan Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, saat menjadi salah satu saksi dalam perkara suap PMB Unila jalur mandiri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Agung Satrio Wibowo menanyai saksi Muhammad Ismail, ihwal peruntukkannya diperiksa penyidik lembaga antirasuah hingga diminta bersaksi di pekara tersebut.
"Saksi Muhammad Ismail, bapak kerjanya apa pak?," tanya JPU Agung.
"Saya pengelola gaji di Universitas Lampung, staf pelaksanaan di bagian gaji," jawab saksi Ismail.
"Bisa bapak jelaskan, dalam rangka apa bapak dihadirkan di perisdangan ini," kata Agung.
"Kemarin saya dikonfirmasi terkait penghasilan para pimpinan saya ini (ketiga terdakwa)," imbuh Ismail.
JPU meminta saksi membeberkan jumlah detail, terkait penerimaan gaji masing-masing ketiga terdakwa. "Detailnya, lupa-lupa ingat soal angkanya," ucap saksi.